PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN REJANG LEBONG

DILA, SARI DIRGAYANA and Herawan, Sauni and Emelia, Kontesa (2024) PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN REJANG LEBONG. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS DILA SARI D. OK - library unib.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis apakah
pendaftaran sertipikat hak milik atas tanah Nomor: 00169 seluas 1706 M²,
Sertipikat Nomor: 00171 seluas 17.200 M² A.n H. Hirodin, SH dan Sertipikat
Nomor: 00170 seluas 29.680 M² A.n Saharudin di Kabupaten Rejang Lebong
telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tentang pendaftaran tanah. (2). Untuk
mengetahui dan menganalisis mekanisme pembatalan sertipikat hak milik atas
tanah Nomor: 00169 seluas 1706 M², Sertipikat Nomor: 00171 seluas 17.200
M² A.n H. Hirodin, SH dan Sertipikat Nomor: 00170 seluas 29.680 M² A.n
Saharudin akibat sengketa kepemilikan hak atas tanah di Badan Pertanahan
Nasional Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian tesis ini menggunakan metode
penelitian hukum empiris. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendaftaran sertipikat hak milik atas tanah
Nomor: 00169 seluas 1706 M², Sertipikat Nomor: 00171 seluas 17.200 M² A.n
H. Hirodin, SH dan Sertipikat Nomor: 00170 seluas 29.680 M² A.n Saharudin di
Kabupaten Rejang Lebong belum sesuai dengan ketentuan tentang pendaftaran,
berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Crp
penerbitan sertipikat tersebut merupakan perbuatan melawan. (2) Mekanisme
pembatalan sertipikat hak milik atas tanah Nomor: 00169 seluas 1706 M²,
Sertipikat Nomor: 00171 seluas 17.200 M² A.n H. Hirodin, SH dan Sertipikat
Nomor: 00170 seluas 29.680 M² A.n Saharudin akibat sengketa kepemilikan hak
atas tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rejang Lebong, pertama
adanya permohonan dari pihak penggugat atau pemohon H. Hirodin, SH kepada
Kantor Pertanahan untuk pembatalan sertipikat hak milik atas tanah karena cacat
adminstrasi atau karena Pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor
9/Pdt.G/2020/PN Crp. Kedua kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong
meneruskan usulan permohonan H. Hirodin, SH terhadap pembatalan sertipikat
hak milik atas tanah dari pemohon kepada Menteri atau Kepala Kantor Wilayah.
Selanjutnya terhadap permohonan pembatalan tersebut Menteri atau Kepala
Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu membuat Surat Keputusan terkait permohonan
pembatalan sertipikat hak milik atas tanah akibat putusan Pengadilan Negeri
Curup Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Crp. Dalam pembatalan Hak Milik Kantor
Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong menjadikan putusan Pengadilan Negeri
Curup Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Crp sebagai data pendukung dalam kajian
pembatalan untuk membuktikan adanya cacat administrasi dalam penerbitan
Sertipikat tersebut.
Kata Kunci: Pembatalan, Sertipikat Hak Milik, Badan Pertanahan Nasional

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 08 Oct 2025 03:43
Last Modified: 08 Oct 2025 03:43
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/28149

Actions (login required)

View Item
View Item
Slot Gacor Mantap Hari Ini Maxwin 2025 slot gacor Slot Gacor Thailand Rekomendasi Slot Gacor Slot Pulsa Link Slot Gacor