MUHAMMAD, REZARIO PRAKOSO and Herlambang, Herlambang and Agusalim, Agusalim (2024) ANALISA YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA TAHAP PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI PESISIR SELATAN. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS M. REZARIO OK - library unib.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Dalam Hukum Positif Indonesia Pengembalian kerugian keuangan Negara pada
tahap penyelidikan belum memiliki kedudukan hukum yang jelas sebagai obyek
hukum sehingga tidak menimbulkan kepastian hukum dan tidak berjalannya
sistem penegakan hukum yang sinergis antar aparat penegak hukum. Pasal 4
undang-undang Tindak Pidana Korupsi menyatakan pengembalian kerugian
keuangan Negara tidak menghapusnya suatu pidana, namun pada kenyataannya
pengembalian kerugian keuangan Negara pada dugaan kasus tindak pidana
korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan tidak dilanjutkan ke
tahap selanjutnya yaitu penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Penulisan Penelitian
ini bertujuan untuk menjelaskan dan menggambarkan : (1) Untuk
mendeskripsikan Pengaturan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara pada
tahap penyelidikan dalam hukum positif di Indonesia. (2) Implikasi Pengembalian
Kerugian Keuangan Negara terhadap penyelidikan tindak pidana korupsi oleh
kejaksaan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan
pendekatan peneltian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute
approach), pendekatan kasus (case study) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). (1) Pengembalian Kerugian Keuangan Negara pada tahap penyelidikan
tindak pidana korupsi oleh kejaksaan belum diatur didalam peraturan perundang�undangan namun diatur secara eksplisit dalam peraturan kejaksaan (Perja) yang
keberlakuannya hanya untuk kejaksaan, (2) Implikasi Kerugian keuangan Negara
yang telah dikembalikan terbagi menjadi dua yaitu yang pertama penyelidikan
tindak pidana korupsi yang kerugian keuangan Negara telah dikembalikan pada
tahap penyelidikan oleh kejaksaan ditingkatkan ke penyidikan dan yang kedua
penyelidikan tindak pidana korupsi yang kerugian keuangan Negara telah
dikembalikan pada tahap penyelidikan oleh kejaksaan tidak ditingkatkan ke
penyidikan. Perlunya pembaharuan hukum pidana yang mengatur secara eksplisit
mengenai kewenangan kejaksaan dalam melakukan upaya pengembalian kerugian
keuangan negaea dan pengaturan mengenai penghentian penyelidikan tindak
pidana korupsi oleh kejaksaan yan kerugian keuangan negaranya telah
dikembalikan dan/atau dipulihkan.
Kata Kunci : Kejaksaan, Penyelidikan, Korupsi, Pengembalian Keuangan Negara.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 08 Oct 2025 04:16 |
Last Modified: | 08 Oct 2025 04:16 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/28186 |