KONSEKUENSI YURIDIS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 454K/Pdt/2013)

ANIA, KAROLINA and Emelia, Kontesa and Wafiya, Wafiya (2024) KONSEKUENSI YURIDIS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 454K/Pdt/2013). Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS ANIA KAROLINA FULL - Ania Karolina.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.
Notaris sangat dituntut secara hati-hati karena akta otentik menjadi dasar
kepastian dalam suatu perjanjian. Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 454
K/Pdt/2013, secara ringkas dijelaskan bahwa PPJB Nomor 34 tanggal 28
Desember 2010 yang dibuat dihadapan Notaris EH, Notaris di Mataram,
ditemukan pembatalan PPJB yang dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar,
karena Notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membuat akta PPJB.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
Konsekuensi Yuridis Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Yang
Dibuat Oleh Notaris dan untuk mengetahui dan menganalisis Prinsip Kehati�hatian Notaris Agar Tidak Terjadi Pembatalan Akta. Metode yang digunakan
adalah jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan
adalah pendekatan kasus atau case approach. Sumber bahan hukum yaitu bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode
pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka, dokumen dan studi arsip.
Kemudian analisis bahan hukum menggunakan penafsiran hukum. Hasil
penelitian yang pertama adalah konsekuensi yuridis pembatalan akta Notaris
dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 454K/Pdt/2013 berdampak langsung
pada keabsahan dan kekuatan pembuktian suatu akta tersebut, akta PPJB yang
dibuat oleh Notaris EH, Notaris di Mataram batal demi hukum sehingga dianggap
tidak pernah ada karena telah melanggar syarat subjektif dan syarat objektif.
Kemudian hasil penelitian yang kedua yaitu Notaris wajib menerapkan prinsip
kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf (a) UUJN juncto
Pasal 3 ayat (4) Kode Etik Notaris.
Kata Kunci : Pembatalan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Prinsip Kehati�hatian Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Notary
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 09 Oct 2025 02:57
Last Modified: 09 Oct 2025 02:57
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/28399

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200