Meizi, Impiyan Triwahyuni and Ardilafiza, Ardilafiza and Edra, Satmaidi (2024) PENERAPAN PRINSIP NEGATIVE LEGISLATOR DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA TERKAIT UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
THESIS MEIZI IMPIYAN TRIWAHYUNI (B2A022027) - library unib.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu lembaga Yudikatif di Indonesia.
Salah satu tugas dari MK akan melakukan pengujian Undang-Undang
Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 atau judicil review. Prinsip
Negative Legislator melekat pada MK dan merupakan ciri dari MK yang
membedakannya dengan kekuasaan lainnya. Prinsip Negative Legislator MK
dalam melakukan putusannya hanya dapat menyatakan bahwa suatu Undang�Undang yang sedang dilakukan judicial review itu dengan menyatakan
Menolak, Tidak dapat diterima, Diterima sebagaian baik bersifat
Konstitusional ataupun Inkonstitusional bersyarat. Namun MK telah banyak
mlakukan penyimpanga dengan dikeluarkannya Putusan MK No.90/PUU�XXI/2023 yang telah mengalihkan MK dari Prinsip Negative Legislator
menjadi Positif Legislator terhadap pengujian norma pada Pasal 169 huruf (q)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum adalah
bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sehingga tidak
mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia
paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah atau sedang dalam
menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilihan Umum termasuk dalam
pemilihan kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana MK dalam melaksanakan kewenangannya sesuai dengan Prinsip
Negative Legislator dan juga apakah pertimbangan hukum MK mengeluarkan
Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normative. Analisis bahan hukum dilakukan secara yuridis
normatif. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan Negative Legislator terkait
judicial review UU Pemilu menunjukan adanya ketidakpastian penafsiran yang
dilakukan oleh MK karena dalam suatu permohonan, MK juga dapat menerapkan
Prinsip Positif Legislator terhadap putusannya. Selain itu, Pertimbangan
Hukum MK dalam memutuskan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang
berbentuk Positif Legislator adalah dikarenakan Mahkamah menganggap
bahwa ia berhak untuk melakukan penafsiran konstitusi dan melakukan
perubahan terhadap norma dalam suatu pasal dan mengabaikan atau
mengenyampingkan meskipun melakukan perubahan terhadap norma undang�undang adalah domain dari lembaga pembentuk undang-undang.
Kata Kunci: Prinsip Negative Legislator, Putusan Mahkamah Konstitusi,
Pemilihan Umum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 09 Oct 2025 04:07 |
Last Modified: | 09 Oct 2025 04:07 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/28473 |