PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PARTAI POLITIK YANG BERSUMBER DARI DANA BANTUAN APBD BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

DEDEN, RAHMAT DANI and Amancik, Amancik and Elektison, Somi (2016) PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PARTAI POLITIK YANG BERSUMBER DARI DANA BANTUAN APBD BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PARTAI POLITIK YANG BERSUMBER DARI DANA BANTUAN APBD BERDASARKAN PERA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya partai politik yang lambat dalam
menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari dana
bantuan APBD. Kemudian, tentang pengelolaan keuangan, partai politik tidak
terbuka/transparan sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat dan
dipublikasikan dimedia massa. Bahkan ada partai politik yang tidak membuat
laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut. Pada saat ini, banyak partai
politik yang membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sebatas kewajiban
untuk memenuhi syarat administrasi dan tidak sesuai dengan perintah peraturan
perundang-undangan. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini berkaitan
dengan mekanisme pertanggungjawaban keuangan partai politik yang bersumber
dari dana bantuan APBD berdasarkan peraturan perundang-undangan di
Indonesia, akibat hukum dari pertanggungjawaban keuangan oleh partai politik,
dan tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah terhadap partai politik yang
tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya. Metode penelitan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil
penelitian yang didapatkan oleh penulis adalah (1) Partai politik tingkat provinsi
membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdiri dari rekapitulasi
realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan serta rincian realisasi belanja
dana bantuan keuangan partai politik perkegiatan yang disampaikan kepada BPK
kemudian selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, BPK
menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik yang sudah
audit kepada ketua partai politik tingkat provinsi. Terakhir, ketua partai politik
tingkat provinsi menyerahkan kepada Gubernur. (2). Akibat hukum dari
pertanggungjawaban keuangan partai politik adalah partai politik akan mendapat
sanksi administrasi berupa penghentian bantuan keuangan dari APBD sampai
laporan diterima oleh Pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan. (3).
Pemerintah harus melakukan tindakan hukum berupa penjatuhan sanksi
administrasi dengan tegas dan sanksi pidana karena sudah merugikan keuangan
negara dan keuangan daerah.
.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Keuangan, Partai Politik, APBD.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 13 Oct 2025 04:10
Last Modified: 13 Oct 2025 04:10
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29010

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200