PROSES PELAYANAN PENDAMPINGAN PENGAJUAN SERTIFIKASI HALAL SELF DECLARE OLEH PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL DI KECAMATAN RATU SAMBAN TAHUN 2023

Fitriana., Erinda Ade and Sugeng, Suharto and Nursanty, Nursanty (2025) PROSES PELAYANAN PENDAMPINGAN PENGAJUAN SERTIFIKASI HALAL SELF DECLARE OLEH PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL DI KECAMATAN RATU SAMBAN TAHUN 2023. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRISPI ERINDA PENGESAHAN - Erinda fitriana.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Saat ini olahan makanan dan minuman merupakan produk yang banyak
dipasarkan, serta masyarakat banyak yang mengkonsumsi. Pada tahun 2023
jumlah pelaku usaha di Provinsi Bengkulu sebanyak 108.000 yang terdata di
PLKUMKM, selain itu jumlah pelaku usaha di Kota Bengkulu yang terdata di
Kementerian Koperasi dan UMK (KEMENKOPUKM) sebanyak 44.740
sementara jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal yang terdata pada
aplikasi SIHALAL sebanyak 7.000 UMKM. Sehingga sebanyak 101.000 pelaku
usaha yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karna itu tujuan penelitian ini
menganalisis, mengidentifikasi, dan menjabarkan proses pelayanan pendampingan
pengajuan sertifikasi halal self declare oleh pendamping proses produk halal di
kecamatan ratu samban tahun 2023. Deskriptif kualitatis menjadi metode
penilitian. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi.
Hasil penelitian terdiri dari 6 aspek yaitu (1) Prosedur pelayanan dilakukan
dengan tujuh mekanisme pendampingan, temuan dari tujuh mekanisme
pendampingan adanya pelaku usaha yang belum memiliki NIB, pendamping PPH
yang belum pernah melakukan pendampingan satu kalipun, pelaku usaha tidak
bisa mengaplikasikan SIHALAL sehingga pengajuan sertifikat halal dilakukan
pendamping PPH. (2) Waktu Penyelesaian pada pengajuan sertifikat halal self
declare selama 12 hari. (3) Biaya Pelayanan sertifikat halal gratis bagi pelaku
UMK tetapi dibebankan kepada APBN, APBD, dan fasilitator yang membiayai.
Pendamping PPH akan mendapatkan insentif sebesar RP 150.000 per satu
sertifikat halal terbit. (4) Produk Pelayanan yang dibuat dan dikeluarkan
pendamping PPH yakni surat laporan hasil pendampingan dan surat rekomendasi
yang dikeluarkan pada mekanisme pendampingan ke empat. (5) Sarana dan
Prasarana yang digunakan pendamping PPH berupa laptop dan jaringan internet
yang menggunakan dana pribadi. (6) Kompetensi Petugas Pelayanan, pendamping
PPH pada penelitian ini berlatar pendidikan agama dan telah mengikuti pelatihan
pendamping PPH.
Kata Kunci : Pelayanan, Pendamping PPH, Sertifikasi Halal Self Declare

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Social & Politics Science > Department of Public Administration
Depositing User: 58 darti daryanti
Date Deposited: 13 Oct 2025 04:46
Last Modified: 13 Oct 2025 04:46
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29013

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200