PERALIHAN PENGUASAAN YURIDIS HAK ATAS TANAH WAKAF MENURUT HUKUM TANAH NASIONAL DAN HUKUM ISLAM

Muchlis, Muchlis and Herawan, Sauni and M., Yamani Komar (2008) PERALIHAN PENGUASAAN YURIDIS HAK ATAS TANAH WAKAF MENURUT HUKUM TANAH NASIONAL DAN HUKUM ISLAM. Masters thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of muchlis.pdf] Text
muchlis.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (590kB)

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah banyaknya peralihan penguasaan
yuridis yang trjadi atas tanah wakaf, sehingga mengakibatkan wakaf tidak dapat
berfungsi sesuai dengan tujuan diikrarkannya wakaf itu sendiri oleh di wakif.
Permasalahan yang diteliti menyangkut penyebab terjadinya peralihan penguasaan
yuridis hak atas tanah wakaf. Tinjauan peralihan penguasaan hak atas tanah wakaf
menurut hukum tanah nasional dan hukum Islam, dan perbandingan antara kedua
sistem hukum tersebut dalam mengatur masalah peralihan penguasaan yuridis hak
atas tanah wakaf. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu
penelitian hukum dengan menggunakan bahan hukum atau data sekunder, dan
sifat penyajian datanya deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
(1) penyebab terjadinya peralihan penguasaan yuridis hak atas tanah wakaf karena
tanah wakaf tersebut tidak produktif lagi dan juga karena keadaan darurat yang
berkaitan dengan kepentingan umum. Di samping itu penyebab peralihan hak atas
tanah wakaf lainnya adalah terjadinya sengketa perwakafan tanah milik sebagai
akibat tidak jelasnya status tanah yang diwakafkan dan penyerahan tanah wakaf
kepada nazhir tidak disertai dengan surat bukti penyerahan. (2) Peralihan
penguasaan hak atas tanah menurut Hukum Tanah Nasional harus melalui
prosedural yang sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang berlaku. Peralihan
penguasaan yuridis hak hak atas tanah wakaf dalam perspektif hukum Islam
dibolehkan apabila tanah wakaf tersebut tidak produktif dan tidak berfungsi lagi
sebagaimana yang dimaksud oleh ikrar wakif. (3) Hukum Tanah Nasional maupun
Hukum Islam dalam masalah peralihan penguasaan yuridis hak atas tanah wakaf
bisa dilakukan selama memenuhi syarat-syarat tertentu dan mengajukan alasan-
alasan sebagaimana yang diatur dan ditentukan di dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Ketatnya prosedur perubahan dan atau pengalihan
penguasaan yuridis hak atas tanah wakaf tersebut bertujuan untuk meminimalisir
penyimpangan-penyimpangan dan menjaga keutuhan tanah wakaf agar tidak
terjadi tindakan-tindakan yang dapat merugikan eksistensi wakaf itu sendiri. (4)
Pada prinsipnya antara hukum tanah nasional dan hukum Islam dalam masalah
peralihan penguasaan yuridis hak atas tanah wakaf tidak tidak ada perbedaan yang
signifikan, perbedaannya hanya pada konsep prosedural hukum tanah nasional
yang lebih terperinci.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 03 Dec 2013 19:53
Last Modified: 03 Dec 2013 19:53
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/2906

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200