AKIBAT HUKUM PENGHENTIAN PERTANGGUNGAN KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP TERTANGGUNG PADA PERUSAHAAN ASURANSI HIMALAYA DI KOTA BENGKULU

AMELIA, NINDI ASTUTI and Ganefi, Ganefi and Adi, Bastian Salam (2016) AKIBAT HUKUM PENGHENTIAN PERTANGGUNGAN KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP TERTANGGUNG PADA PERUSAHAAN ASURANSI HIMALAYA DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
skripsi amelia.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dasar penghentian pertanggungan
pada Perusahaan Asuransi Himalaya atas pertanggungan kendaraan bermotor roda
empat (mobil) terhadap Tertanggung, dan hak Tertanggung dalam penghentian
pertanggungan kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang dilakukan oleh
Perusahaan Asuransi Himalaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)
Asuransi Hilmalaya Pusat dengan Perusahaan Pembiayaan Konsumen PT. Oto
Multiartha Pusat berkerja sama dalam mengasuransikan kendaraan bermotor yang
kendaraan bermotor roda empat (mobil) dibiayaai oleh pihak Perusahaan
Pembiayaan Konsumen PT. Oto Multiartha sebagai Lembaga Pembiayaan.
Perusahaan Asuransi Hilmalaya Di Kota Bengkulu sebagai pihak Penanggung
dan Perusahaan Pembiayaan Konsumen PT. Oto Multiartha Cabang Bengkulu
sebagai pihak Tertanggung, kedua belah pihak tersebut mengikat suatu perjanjian
asuransi Kendaraan Bermotor. Perjanjian Asuransi ini dilakukan oleh Perusahaan
Pembiayaan Konsumen PT. Oto Multiartha selaku Tertanggung dapat
mengalihkan risiko atas kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang dibiayainya
apabila Konsumen belum melunasi kredit. Dalam perjanjian Asuransi terjadi
penghentian pertanggungan yang diakibatkan karena kredit lunas dipercepat
sebelum jangka waktu kredit berakhir. Isi Pasal 27 dalam Polis Standar Asuransi
Kendaraan Bermotor menjelaskan tentang Penghentian Pertanggungan boleh
dilakukan harus adanya pemberitahuan yang jelas dari pihak Tertanggung dengan
cara mengajukan Surat Penutupan Asuransi, (2) Hak Tertanggung dalam
penghentian pertanggungan kendaraan bermotor (mobil) yang dilakukan oleh
Perusahaan Asuransi Himalaya terhadap Perusahaan Pembiayaan Konsumen PT.
Oto Multiartha harus sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara kedua belah
pihak dan tidak bertentangan dengan Polis Asuransi Standar Kendaraan Bermotor.
Ada dua macam jenis hak yang didapatkan oleh Tertanggung, yaitu : a.
Tertanggung berhak menerima sisa premi dengan cara dihitung prorata oleh pihak
asuransi, b. Tertanggung masih berhak mengalihkan risiko atas objek kendaraan
bermotor (mobil) kepada pihak Asuransi selama jangka waktu belum habis.
Tertanggung hanya mendapatkan salah satu dari 2 macam hak diatas.

Kata Kunci : Akibat Hukum, Penghentian Pertanggungan, Perusahaan Asuransi
Himalaya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 14 Oct 2025 06:41
Last Modified: 14 Oct 2025 06:41
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29398

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200