Diana, Winda Putri and Sulistya, Wardaya and Diyas, Widiyarti (2024) PERAN BADAN MUSYAWARAH ADAT DALAM PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN LEBONG. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Winda Putri Diana-D1F020032 - Winda Putridiana.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Badan Musyawarah Adat (BMA)
Dalam Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten
Lebong. Penelitian ini menggunakan teori Struktural Fungsional dari Talcot
Parson. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif deskriptif untuk
menghasilkan informasi deskriptif tertulis atau lisan tentang fenomena yang
diamati. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi,
dengan informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data
dilakukan dengan model interaktif yang melibatkan tiga komponen utama, reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini bertujuan untuk
memahami BMA yang merupakan lembaga adat, berkontribusi dalam menangani
kasus KDRT melalui pendekatan budaya tanpa melibatkan hukum formal dan
pengadilan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Lebong, mengingat tingginya
kasus KDRT yang ditangani oleh BMA setempat. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan
dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan tujuan untuk
menggambarkan peran BMA dalam proses penyelesaian kasus KDRT.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa BMA memainkan peran
penting dalam menyelesaikan kasus KDRT dengan mengedepankan musyawarah
yaitu merujuk pada proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara kolektif
dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk korban, pelaku, keluarga, dan
para tetua adat dan pendekatan adat seperti penyelesaian kasus KDRT dilakukan
berdasarkan norma, nilai, dan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Lebong,
yang pertama Penggunaan Sanksi Adat, sanksi yang diterapkan dalam
penyelesaian kasus KDRT mungkin berbeda dari hukuman formal dalam sistem
hukum negara. Untuk menjaga konsistensi dan kedalaman analisis, penelitian ini
dibatasi hanya pada kasus-kasus KDRT yang berbentuk kekerasan fisik dan
Badan Musyawarah Adat (BMA) hanya dapat menangani kasus Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) apabila terdapat laporan dari korban atau keluarga
korban. Jika tidak ada laporan yang diajukan, BMA tidak memiliki wewenang
untuk secara proaktif menyelesaikan masalah tersebut. Bukti bahwa korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah mencapai kesepakatan damai biasanya
berupa dokumen dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa korban dan
pelaku telah menyelesaikan perselisihan mereka secara resmi. Dokumen ini
merupakan bukti tertulis bahwa korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan
damai.
Kata kunci: Badan Musyawarah Adat, Penyelesaian Kasus, Kekerasan
Dalam Rumah Tangga
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HM Sociology |
Divisions: | Faculty of Social & Politics Science > Department of Sociology |
Depositing User: | 58 darti daryanti |
Date Deposited: | 15 Oct 2025 02:31 |
Last Modified: | 15 Oct 2025 02:31 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29404 |