IQBAL, FERDIANSHAH and Farida, Fitriyah and Merry, Yono (2016) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (RETE BENDE BESAME) AKIBAT PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT BESEMAH DI KECAMATAN KEDURANG KABUPATEN BENGKULU SELATAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
PDF SKRIPSI IQBAL FERDIANSHAH.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui pelaksanaan pembagian harta
bersama (rete bende besame) akibat perceraian menurut Hukum Adat Besemah di
Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan. (2). Untuk mengetahui
alasan-alasan Masyarakat Besemah di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu
Selatan tetap menggunakan Hukum Adat Besemah pada pembagian harta bersama
(Rete Bende Besame). Metode penelitian Penelitian ini menggunakan penelitian
hukum empiris, penelitian hukum empiris ini menggunakan pendekatan non
doktrinal, pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini
mengunakan wawancara. Hasil penelitian adalah (1). Pelaksanaan pembagian
harta bersama (rete bende besame) akibat perceraian menurut Hukum Adat
Besemah di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan cara
memintak bantuan fungsionaris adat setempat (Juray Tuwe) untuk menjadi
mediator dalam proses musyawarah pembagian harta bersama menurut Hukum
Adat Besemah. Ketentuan pembagian pembagian harta bersama, yaitu masing�masing mendapatkan 50% atau sama rata, yaitu 50% untuk pihak isteri dan 50%
untuk pihak suami. Setelah para pihak sepakat atas bagian masing-masing dalam
pembagian harta bersama, ketentuan tersebut dibuat dalam bentuk surat
pernyataan Pembagian rete bende besame, yang mana dalam ketentuan berisikan
bagian masing-masing kedua belah pihak dan ditanda tangani oleh kepala desa
atau Juray Tuwe setempat serta perwakilan kedua keluarga yang melakukan
Pembagian rete bende besame. (2). Alasan-alasan masyarakat Besemah di
Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan tetap menggunakan Hukum
Adat Besemah pada pembagian harta bersama (Rete Bende Besame) yaitu: Karena
pada dasarnya masyakarat Suku Besemah di Kecamatan Kedurang Kabupaten
Bengkulu Selatan masih menjujung tinggi hukum adat mereka, Hukum Adat
Besemah sebagai pedoman kehidupan di Kecamatan Kedurang Kabupaten
Bengkulu Selatan. Hukum Adat Besemah merupakan adat yang telah diwariskan
oleh nenek moyang mereka, dan Hukum Adat Besemah tersebut harus tetap
dipertahankan demi menjaga pemberlakuan Hukum Adat Besemah, dan pasangan
suami istri yang melakukan pembagian harta bersama merupakan orang keturunan
Besemah dan meraka sepakat untuk menggunakan hukum adat pasangan suami
istri yang telah melakukan perceraian tersebut.
Kata Kunci: Pembagian Harta Bersama, Hukum Adat Besemah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 15 Oct 2025 03:11 |
Last Modified: | 15 Oct 2025 03:11 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29531 |