PELAKSANAAN SANKSI KEPUTUSAN ADAT DENDO GITEI RUGAI (DENDA GANTI RUGI) TERHADAP PERUSAKAN KEBUN OLEH HEWAN TERNAK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA ATURAN MUMPO KECAMATAN PEMATANG TIGA KABUPATEN BENGKULU TENGAH.

SENANG, JAYANTI and Merry, Yono and Subanrio, Subanrio (2016) PELAKSANAAN SANKSI KEPUTUSAN ADAT DENDO GITEI RUGAI (DENDA GANTI RUGI) TERHADAP PERUSAKAN KEBUN OLEH HEWAN TERNAK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA ATURAN MUMPO KECAMATAN PEMATANG TIGA KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI SENANG JAYANTI KINI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian terhadap Pelaksanaan Keputusan Adat Dendo Gitei Rugai
(denda ganti rugi) dilakukan dengan tujuan, antara lain ; (1) untuk mengetahui
Proses Pelaksanaan Keputusan Adat dendo gitei rugai (denda ganti rugi) terhadap
perusakan kebun oleh hewan ternak Di Desa Aturan Mumpo Kecamatan
Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah, (2) Hambatan dalam menerapkan
dendo gitei rugai (denda ganti rugi) terhadap perusakan kebun oleh hewan ternak
menurut Hukum Adat Rejang Di Desa Aturan Mumpo Kecamatan Pematang
Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam penelitian ini digunakan suatu
pendekatan hukum empiris, data diperoleh secara langsung dari lapangan, dengan
cara mengamati fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Selain itu untuk
mendapatkan informasi yang akurat dilakukan dengan cara melakukan wawancara
terhadap informan yang telah ditentukan dan dianggap mengetahui serta dapat
memberikan sejumlah informasi yang penting berkaitan dengan Pelaksanaan
Keputusan Adat Dendo Gitei Rugai (Denda Ganti Rugi) Terhadap Perusakan
Kebun Oleh Hewan Ternak Berdasarkan Hukum Adat Rejang di Desa Aturan
Mumpo Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah
melakukan penelitian di lapangan penulis menemukan informasi, yaitu (1)
hambatan dalam pelaksanaan keputusan adat dendo gitei rugai (denda ganti rugi)
disebabkan karena kurangnya efisiensi dari masyarakat yang bersangkutan. Hal
ini, contohnya ada warga masyarakat pemilik hewan ternak yang menemukan
hewan ternaknya mengalami kekerasan. (2) Pihak pemilik lahan perkebunan yang
meminta denda ganti rugi yang tidak sesuai dengan kerugian yang dialami juga
menjadi hambatan dalam pelaksanaan keputusan adat tersebut, (3) serta tidak ada
lembaga adat yang khusus dalam menyelesaikan permasalahan dendo gitei rugai
(denda ganti rugi) terhadap hewan ternak yang menerobos lahan milik orang lain
akan menjadi kendala dalam penyelesaian sengketa yang terjadi.
Kata kunci : Hukum Adat Rejang, Dendo gitei rugai (denda ganti rugi).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 15 Oct 2025 07:09
Last Modified: 15 Oct 2025 07:09
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29566

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200