PENGANGKATAN ANAK (ANAK NI ANGKIP) MENURUT HUKUM ADAT BATAK KARO PERANTAUAN DI KOTA BENGKULU

YUDI, PRADANA and Merry, Yono and Andri, Harijanto (2016) PENGANGKATAN ANAK (ANAK NI ANGKIP) MENURUT HUKUM ADAT BATAK KARO PERANTAUAN DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Hukum Yudi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan tata cara
pengangkatan anak (Anak Ni Angkip) menurut Hukum Adat Batak Karo
Perantauan di Kota Bengkulu dan untuk menggambarkan dan menjelaskan akibat
hukum dari pengangkatan anak (Anak Ni Angkip) menurut Hukum Adat Batak
Karo Perantauan di Kota Bengkulu. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian
deskriptif analitis dengan pendekatan hukum empiris. Tata cara pengangkatan
anak (Anak Ni Angkip) menurut hukum adat Batak Karo Perantuan di Kota
Bengkulu harus memiliki marganya sama dan kedua belah pihak setuju. Pada saat
prosesi Anak Ni Angkip harus ada semina. Semina, merupakan saudara laki-laki,
bisa juga saudara sepupu, tapi yang semarga, bisa juga satu nenek, bisa juga
saudara dari nenek. Tapi yang penting adalah satu marga. Kedua kalimumbu, yaitu
saudara laki-laki dari istri atau keluarga besarnya, atau saudara laki-laki dari ibu
atau keluarga besarnya, tapi harus laki- laki. Ketiga anak beru, adalah saudara kita
perempuan yang telah berkeluarga, biasa juga saudara dari bapak yang telah
berkeluarga, atau keluarga besar dari keluarga saudara ibu yang dia telah menikah,
dan mereka harus hadir menyaksikan acara itu, sehingga tahu bahwa keluarganya
sekarang sudah bertambah. Akibat hukum dari Anak Ni Angkip menurut Hukum
Adat Batak Karo Perantauan di Kota Bengkulu adalah merupakan/ahli waris yang
kedudukannya sama seperti halnya anak kandung, namun anak angkat ini hanya
menjadi ahli waris terhadap harta pencarian orang tua angkatnya. Orang tua
angkat berhak dan wajib untuk memelihara, mendidik, anak angkat tersebut.
Demikian juga dengan anak angkat, mempunyai hak dan kewajiban untuk
menyayangi dan memelihara orang tua angkatnya bila kelak orang tua angkatnya
tidak sanggup lagi bekerja dan sakit-sakitan. Jadi hubungan timbal-balik itu terus
berlangsung dengan tidak ada putusnya.
Kata Kunci: Anak Angkat, Anak Ni Angkip, Batak Karo Perantuan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Oct 2025 02:29
Last Modified: 17 Oct 2025 02:29
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29727

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200