Meco, Apriansah and Iskandar, Iskandar and P.E.Suryaningsih, Suryaningsih (2016) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 03 TAHUN 2014 TENTANG PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Meco Apriansah FDF Skripsi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (754kB)
Abstract
PROPER merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan
Hidup untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui instrumen informasi. Kementerian Lingkungan Hidup memberikan
kewenangan pelaksanaan PROPER kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah
(BLHD) Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan PROPER di atur oleh Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu
indikator kinerja PROPER adalah tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan
perundang-undangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
empiris, dengan cara mengumpulkan data primer dan data sekunder, data primer
diperoleh langsung di lapangan melalui wawancara dengan responden. Adapun
sumber data sekunder diperoleh dengan menelaah buku, artikel, dokumen, peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, dengan
menggunakan teknik analisis data yuridis kualitatif. Sehingga bisa menjawab
permasalahan mengenai pelaksanaan PROPER di Provinsi Bengkulu serta penegakan
hukum terhadap perusahaan yang mendapat kinerja buruk. Berdasarkan hasil
evaluasi penilaian PROPER di Provinsi Bengkulu sebanyak 46 perusahaan peserta
PROPER, dengan rincian hasil penilaian PROPER, mendapat peringkat Biru 20
perusahaan, mendapat peringkat Merah 22 perusahaan, mendapat peringkat Hitam 3
perusahaan, 1 perusahaan tidak beroperasi. Hasil penilaian PROPER membuktikan
adanya ketidaktaatan perusahaan di Provinsi Bengkulu dapat di lihat dari hasil
peringkat perusahaan yang mendapat nilai Merah dan Hitam sebanyak 25
perusahaan. Akibat ketidaktaatan perusahaan tersebut sudah dilakukan penegakan
hukum administrasi berupa teguran tertulis, selain itu ada 7 perusahaan yang di
berikan sanksi ganti rugi uang kepada Negara.
Kata kunci : Peringkat Kinerja Perusahaan, Penaatan, Penegakan Hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 17 Oct 2025 09:12 |
Last Modified: | 17 Oct 2025 09:12 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29805 |