PERJANJIAN BAGI HASIL TANAMAN CABAI DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM DI KECAMATAN KABANJAHE KABUPATEN KARO

Grace, Paska Damanik and Merry, Yono and Andry, Harijanto (2016) PERJANJIAN BAGI HASIL TANAMAN CABAI DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM DI KECAMATAN KABANJAHE KABUPATEN KARO. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Grace Paska Damanik.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Perjanjian bagi hasil di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tidak
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi
Hasil dan adanya beberapa masalah diantaranya yaitu ketidakjujuran dari pihak
penggarap. Penulisan skripsi ini bertujuan : (1) Untuk menjelaskan dan
menggambarkan lebih jelas tentang pelaksanaan bagi hasil tanaman cabai dalam
perspektif sosiologi hukum di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, (2) Untuk
menjelaskan dan menggambarkan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan
perjanjian bagi hasil tanaman cabai berdasarkan hukum kebiasaan di Kecamatan
Kabanjahe Kabupaten Karo. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
penelitian empiris. Lokasi penelitian di Desa Samura, Desa Rumah Kabanjahe,
dan Desa Kaban Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Data yang dikumpulkan
melalui data primer (wawancara mendalam). Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara mendalam dengan pemilik tanah bagi hasil dan penggarap tanah bagi
hasil di Desa Samura, Desa Rumah Kabanjahe, dan Desa Kaban Kecamatan
Kabanjahe Kabupaten Karo. Selain itu digunakan pula beberapa data dan
dokumen untuk menunjang kelengkapan dan kedalaman informasi yang
dibutuhkan. Hasil dari penelitian yang diperoleh selama melakukan penelitian ini
adalah: (1) Pelaksanaan bagi hasil tanah pertanian di daerah ini dilakukan secara
tidak tertulis dengan pembagian masing-masing pemilik dan penggarap tanah bagi
hasil bisa mendapatkan 1/2 bagian ataupun 1/3 bagian, (2) Hambatan yang terjadi
dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanaman cabai berdasarkan hukum
kebiasaan di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo adalah kegagalan panen,
ingkar janji, selisih hasil panen, dan ketidakcocokan antara pemilik dan
penggarap. Di dalam perjanjian bagi hasil tanaman cabai di Kecamatan Kabanjahe
Kabupaten Karo ini tidak berlaku hukum adat karena tidak terpenuhinya syarat
berlakunya hukum adat yaitu tidak ada fungsionaris adat di daerah tersebut. Saran
dalam penelitian ini adalah: (1) Diharapkan kepada pemilik tanah dan penggarap
sebaiknya perjanjian pelaksanaan bagi hasil di Kecamatan Kabanjahe dilakukan
dalam bentuk tertulis agar mempunyai kekuatan hukum dan yang lemah
terlidungi, (2) Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, diharapkan
kepada Pemerintah Kabupaten Karo bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan
Dinas Pertanian dan Kelautan Sumatera Utara untuk lebih banyak lagi
mengadakan penyuluhan terhadap petani yang kurang pengetahuan, guna
pemahaman tentang Undang-Undang Nomer 2 tahun 1960 tentang Bagi Hasil
Pertanian mengenai seluruh peraturan pelaksanaan bagi hasil pertanian.
Kata Kunci: Perjanjian Bagi Hasil, Tanaman Cabai, Dalam Perspektif
Sosiologi Hukum

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Oct 2025 09:20
Last Modified: 17 Oct 2025 09:20
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29809

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200