HENGKI, BUI}IMAN and Juanda, Juanda and Amancik, Amancik (2016) KEDUDUKAI{ KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KETATAI\ EGARAAN DI INDOI\ESIA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
PDF SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (79MB)
Abstract
Di Indonesi4 perkembangan munculnya lembaga-lembaga baru sebagai
wujud dilalcukannya perubahan UUD Negara RI Tahun 1945. Lembaga baru tersebut
biasa dikenal dengan sebutan state atnisliary organ atav state awialiary iwtitutions
yang dalam bahasa lndonesia diartikan sebagai lembaga negara bantu dan dalam hal
ini hanya sebagai lembaga negara yang bersifat penur$ang. Salah satu lembaga
negara baru yang dibentuk pada era reformasi di Indonesia adalah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini dibentuk sebagai salah satu bagian dari
agenda pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu agenda terpenting dalam
pembenahan tata pemerintatran di Indonesia. Keberadaan dan kedudukan KPK dalam
stukhr negara Indonesia mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak. Tugas,
wewenang; dan kewajiban yang dilegitimasi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang membuat
komisi ini terkesan menyerupai sebuah suryr body.Sebagai organ kenegaraan yang
namanya tidak tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945, KPK dianggap oleh
sebagran pihak sebagai lembaga ekstakonstitusional. Rumusan masalah dalam
penelitian ini Apakah kedudukan KPK sebagai lembaga ad hoc atau permanen dan
bagaimana kewenangan KPK dengan lernbaga lain dalam sistem ketatanegaraan di
Indonesia Adapun tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui stratus Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dan untuk
mengetahui kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga
negaxa di dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Metode penelitian dari
penelitian ini adalah menganrbil jenis penelitian hukum norcratif. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Undang-undang (Statue
Approach. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pembentukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sifanrya jelas tidak pennanen. Sedangkan
Kewenangan KPK dengan lembaga lain dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia
istilah "lembaga negara'o tidak selalu dimasuk&an sebagai lembaga negara yang hanya
disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
saj4 atau yang dibentuk berdasarkan perintatr konstitusi, tetapi juga ada lembaga
negara lain yang dibentuk dengan dasar perintah dari peraturan di bawah konstitusi,
seperti Undang-Undang dan bahkan Keputusan Presiden (Keppres).
Kata Kunci : lembaga baru, KPI( Ketatanegaraan
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 20 Oct 2025 07:55 |
| Last Modified: | 20 Oct 2025 07:55 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29868 |

