Iwan, Setiawan and Antory, Royan and Ria, Anggraeni Utami (2016) STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 212/Pid.sus/2013/PN.MKD TENTANG PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAG VAN Alle RECHTSVERVOLGING) TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Dalam perkara pidana narkotika Nomor : 212/Pid.sus/2013/PN.MKD
majelis hakim menjatuhkan putusan Lepas dari segala tuntutan hukum terhadap
terdakwa karena pertimbangan hukumnya Pengadilan berpendapat bahwa
perbuatan terdakwa terbukti tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak
pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum, Padahal Terdakwa
didakwa dengan dakwaan alternative, Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur
dan diancam pidana dalam pasal 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1), Pasal 112
Ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
tindak pidana Narkotika. Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan
terhadap tindak pidana narkotika Nomor 212/pid.sus/2013/PN.MKD serta untuk
menganalisis dasar pertimbangan jaksa penuntut umum dalam pengajuan tuntutan
terhadap terdakwa tindak pidana Narkotika Nomor 212/pid.sus/2013/PN.MKD. Metode penelitian studi kasus yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang menggunakan bahan hukum sekunder. Metode
pengumpulan bahan hukum yaitu bahan hukum diperoleh dengan cara melakukan
penelitian kepustakaan, bahan hukum diperoleh dengan cara menginventarisasi
dan mengoleksi peraturan perundang-undangan yang erat kaitannya dengan
putusan Lepas dari segala tuntutan hukum dalam putusan perkara pidana Nomor :
212/pid.sus/2013/PN.MKD,. Setelah bahan hukum sekunder, dikumpulkan,
selanjutnya diseleksi serta disempurnakan agar diperoleh kebenaran bahan hukum
setelah lengkap diklasifikasikan kedalam susunan tertentu secara sistematis.
Dalam perkara pidana narkotika Nomor 212/pid.sus/2013/PN.MKD yang pada
pertimbangan hukumnya bahwa adanya ketidakcermatan dan ketidak telitian dari
Penuntut Umum dalam menyusun dakwaan dan nota tuntutan. Penerapan putusan
lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtvervolging) yang
dilakukan oleh majelis hakim perkara pidana Nomor 212/pid.sus/2013/PN.MKD
sudah tepat, Tetapi seharusnya Hakim dapat menjatuhkan putusan terhadap
terdakwa dengan putusan terdakwa direhabilitasi berdasarkan Surat Edaran
Mahkama Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 tentang penempatan
penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga
rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan Jaksa penuntut umum kurang tepat
dalam membuat surat dakwaan maupun tuntutannya. Berdasarkan fakta hukum di
persidangan, hendaknya Penuntut Umum mengajukan dakwaan alternatif
Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri kepada Terdakwa Pasal
127 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika.
Kata kunci : Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum, Tindak Pidana
Narkotika
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 20 Oct 2025 08:09 |
| Last Modified: | 20 Oct 2025 08:09 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29882 |

