SELLA, CICILIA RAMANDA and Farida, Fitriyah and Emelia, Kontesa (2016) PERALIHAN HAK ATAS TANAH YAYASAN AL-IKHLAS KOTA BENGKULU KEPADA ORANG PRIBADI UNTUK PERMUKIMAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI SELLA CICILIA RAMANDA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (16MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kasus antara Yayasan Al�Ikhlas Kota Bengkulu yang telah mengalihkan penguasaan hak atas tanahnya
kepada Tuan AS dan harus melaksanakan proses peralihan hak atas tanah
sertipikat hak milik nomor 02659 pada Kantor Badan Pertanahanan Nasional Kota
Bengkulu. Peralihan hak atas tanah terhadap tanah yang telah menjadi objek
kepentingan umum seharusnya tidak dapat dialihkan begitu saja kepada pihak lain
apalagi fungsi dan tujuan penggunaan tanahnya berbeda sama sekali dengan
tujuan penggunaan tanah semula hal ini secara tegas diatur dalam suatu
perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini : Apakah yang menjadi
dasar Yayasan Al-Ikhlas Kota Bengkulu dapat mempunyai hak milik atas tanah
dan Bagaimana kekuatan hukum peralihan hak atas tanah Yayasan Al-Ikhlas
kepada orang pribadi untuk permukiman. Tujuan penelitian ini : Fakta-fakta yang
menunjukan bahwa Yayasan dapat memperoleh hak milik atas tanah serta
kekuatan hukum atas pelaksanaan peralihan hak atas tanah kekayaan yayasan di
Kota Bengkulu dan upaya Kantor Badan Pertanahan Kota Bengkulu dalam
menghadapi peralihan hak atas tanah (jual beli hak atas tanah) kekayaan yayasan
yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 junto Undang�Undang Nomor 28 Tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya. Hasil penelitian
tentang peralihan hak atas tanah Yayasan Al Ikhlas ini tidak dapat dilaksanakan,
karena dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2004 Tentang Yayasan dengan
jelas menyatakan hak atas tanah maupun aset kekayaan yayasan yang telah bubar
hanya boleh dialihkan kepada badan lain yang mempunyai maksud dan tujuan
yang sama dengan Yayasan semula atau kekayaan tersebut dikembalikan kepada
negara untuk mengatur dan memelihara sebagaimana tujuan dari kekayaan itu.
Tidak dapat dilaksanakannya peralihan hak atas tanah Yayasan Al-Ikhlas Kota
Bengkulu kepada Tuan AS berarti tidak adanya jaminan kepastian hukum bagi
pihak yang menguasainya walaupun secara fisik telah beralih namun oleh negara
hal tersebut tidak sah dan tidak dibenarkan sehingga tidak adanya payung hukum
dan pengesahan pejabat pendaftaran yang berwenang terhadap penguasaan hak
atas tanah tersebut yang dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan yang terkuat
dan terpenuhi.
Kata Kunci : Peralihan hak atas tanah Yayasan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 21 Oct 2025 03:13 |
| Last Modified: | 21 Oct 2025 03:13 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/29966 |

