ZULMI, RIZKIAN and Sirman, Dahwal and Adi, Bastian Salam (2016) PENARIKAN KEMBALI TANAH WAKAF OLEH AHLI WARIS (Studi Kasus di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu). Other thesis, Universitas Bengkulu.
ZULMI RIZKIAN.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Hal yang melatar belakangi penulisan skripsi ini adalah banyaknya permasalan
tentang perwakafan tanah antara individu dengan individu kalifah lain dimana baik
setiap individunya yang masih banyak belum mengerti perihal tata cara perwakafan
tanah, dimana dahulu masih banyak masyarakat mewakafkan tanahnya hanya dengan
secara lisan yang mengakibatkan ikrar yang diisyaratkan tersebut akan memiliki
kekuatan hukum yang lemah, misalnya pengalihan penguasaan wakaf untuk
kepentingan umum, diambilnya kembali tanah wakaf oleh ahli waris yang tidak
dipergunakan lagi oleh pihak nazhir dikarenakan ikrarnya dahulu tidak dalam bentuk
tertulis dan tidak didaftarkan ke PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf), Tujuan
dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui penarikan kembali tanah wakaf oleh ahli
waris, yang dimana dapat atau tidaknya tanah yang sudah diwakafkan ditarik kembali
oleh yang berwakaf atau ahli waris, untuk mengetahui tata cara penarikan tanah yang
tidak digunakan sesuai iqrar wakaf, dan untuk mengetahui status hukum kepemilikan
hak atas tanah. Dalam penulisan skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris yang
bersifat deskriptif, Penelitian empiris merupakan penelitian terhadap bagaimana hukum
dijalankan di lapangan, yang dimana focus utamanya adalah hukum yang senyatanya di
lapangan, dalam penelitian ini penulis banyak menemukan hal-hal yang tidak sesuai
antara Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang perwakafan tanah dengan situasi
yang terjadi di lapangan, dimana menurut para ulama atau ahli agama di Bengkulu tanah
wakaf tersebut tidak boleh diambil lagi oleh pihak pewakif sedangkan di dalam
Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Perwakafan tanah bahwa tersebut boleh
memiliki jangka waktu tergantung dari ikrar wakaf yang diwakafkan oleh pihak
pewakaf, sesuai dalam Pasal 21 poin ke (2) Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004.
Kata Kunci : Penarikan, Ikrar Wakaf, Tata Cara, Tanah Wakaf
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 21 Oct 2025 04:01 |
| Last Modified: | 21 Oct 2025 04:01 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30004 |

