Tolok Ukur Penetapan Uang Paksa Dalam Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara

MUHAMMAD, ALI and Ardilafiza, Ardilafiza and Jonny, Simamora (2016) Tolok Ukur Penetapan Uang Paksa Dalam Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Tesis.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji tentang Tolok Ukur Penetapan Uang Paksa
Dalam Eksekusi Putusan PTUN. Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini
adalah tipe penelitian yuridis normatif, dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis,
serta pendekatan yang digunakan yaitu, pendekatan Undang-Undang dan pendekatan
kasus. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa waktu mengajukan uang
paksa Mahkamah Agung memberi pedoman bagi para Hakim PTUN agar merujuk
pada ketentuan Buku II Tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan
Tata Usaha Negara (Edisi 2009), karena fungsi uang paksa/dwangsom tersebut adalah
accessoir (perjanjian tambahan) tentunya ketidakpatuhan Tergugat baru dapat
ditetapkan setelah lewat tenggang waktu yang diberikan oleh Ketua Pengadilan agar
si terhukum memenuhi hukuman pokok yang diwajibkan. Setelah lewat tenggang
waktu tersebut barulah uang paksa/dwangsom mulai dihitung dan diberlakukan.
Tolok ukur penerapan besaran uang paksa dalam putusan adalah terhadap Putusan
yang menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan, Putusan yang bersifat
condemnatoir dan terhadap Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Karena yang dihukum untuk melaksanakan putusan PTUN adalah selalu
Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang masih aktif, lebih efektif dan efisien apabila
pengenaan uang paksa/dwangsom diambil/dipotong dari gaji/tunjangan jabatan
Pejabat yang bersangkutan setiap bulannya. Jadi tidak dibebankan kepada keuangan
Negara karena pelanggaran yang dilakukan pejabat tadi sifatnya adalah
pelanggaran/kesalahan pribadi (faute personelle), sehingga membawa konsekuensi
pertanggungjawabannya juga harus secara pribadi (personal liability), dari orang
yang sedang menjabat tersebut dan bukan kelembagaan atau negara. Perlunya
penerapan prinsip good governance sehingga pelaksanaan pemerintah akan lebih
transparan, berpihak pada demokrasi dan kemakmuran rakyat. Agar penerapan sanksi
uang paksa/dwangsom & administratif dapat dilaksanakan, harus di ikuti oleh
peraturan pelaksana yang konkrit berkaitan dengan uang paksa/dwangsom agar
sinkron dengan Undang-Undang PTUN dan Undang-Undang Administrasi
Pemerintahan. Perlunya revisi Buku II MA, serta menerapkan sanksi pidana terhadap
Tergugat yang tidak melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah
berkekuatan hukum tetap.
Kata Kunci :
Dwangsom, uang paksa, tolok ukur uang paksa, pembebanan uang paksa.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Oct 2025 03:41
Last Modified: 22 Oct 2025 03:41
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30135

Actions (login required)

View Item
View Item
Slot Gacor Mantap Hari Ini Maxwin 2025 slot gacor Slot Gacor Thailand Rekomendasi Slot Gacor Slot Pulsa Link Slot Gacor