Ginting ., Dhesi Elfriyanti and Kamaludin, Kamaludin and Husaini, Husaini (2020) ANALISIS MANAJEMEN RISIKO KREDIT PADA BNI KANTOR CABANG BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/archive.png) Archive (Thesis)
            
              
Archive (Thesis)
DHESI ELFRIYANTI GINTING-TESIS-ANALISIS MANAJEMEN RISIKO KREDIT PADA BNI KANTOR CABANG BENGKULU.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa proses manajemen risiko 
kredit BCM di BNI Kantor Cabang Bengkulu. Proses manajemen risiko terdiri 
dari identifikasi, pengukuran, analisa atau penilaian, pengawasan dan pemantauan 
(Keith, 1992). Tahap identifikasi, pengukuran dan penilaian risiko dilakukan oleh 
RM karena mereka yang memiliki user untuk login ke aplikasi SMART CA, IRS. 
Setelah kredit dicairkan maka Pemimpin akan mulai melakukan pengawasan 
terhadap risiko kredit yang telah dianalisa RM. Pemimpin akan mengawasi 
kedelapan risiko kredit tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi BNI KC 
Bengkulu. Pengawasan yang dilakukan Pemimpin adalah dengan Pengecekan 
aplikasi iCons untuk mengetahui transaksi keuangan debitur.
Proses manajemen risiko kredit di BNI KC Bengkulu telah dilakukan oleh 
Analis Kredit disebut juga Relationship Manager (RM) selaku pemroses dan 
Pemimpin Cabang dan Pemimpin Risiko selaku pemutus. Berdasarkan temuan 
yang diperoleh, implikasi strategis dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi Risiko Kredit
Tahap identifikasi risiko kredit merupakan tahap awal yang 
menentukan jenis risiko apa yang sudah terjadi sehingga BNI KC Bengkulu 
bisa mengambil kebijakan dan langkah untuk mencegah, menghindari bahkan 
menghilangkan dampak risiko itu sendiri. Saat ini telah ada aplikasi bernama 
SMART CA yang membantu RM untuk mengidentifikasi risiko kredit. 
Identifikasi risiko kredit digolongkan menjadi 2 sumber risiko yaitu risiko 
eksternal debitur dan pemerintah kedua risiko internal yaitu petugas kredit 
dan kebijakan atau peraturan perusahaan. Ada delapan risiko kredit BCM di 
BNI KC Bengkulu, 6 risiko berasal dari faktor eksternal yaitu condition
(kondisi ekonomi dan peraturan pemertintah), capital (kemampuan finansial), 
character (kemampuan nonfinasial) dan capacity (kemampuan dan
pengalaman debitur dalam mengelola usaha). Sedangkan collateral (agunan) 
tidak memiliki risiko kredit. Sedangkan 2 risiko lain berasal dari faktor 
internal yaitu kemampuan analisa Analis Kredit dan ketidaksesuain fasilitas 
kredit yang diberikan dengan yang dibutuhkan oleh debitur.
vii
2. Pengukuran Risiko Kredit
Dari pemahaman RM mengenai manajemen risiko kredit di BNI KC 
Bengkulu maka dapat teridentifikasi 8 (delapan) risiko kredit yang pernah 
terjadi. Pengukuran risiko kredit dilakukan dengan menggunakan metode 
Dampak dan Kemungkinan terhadap masing-masing risiko. Berdasarkan 
pengukuran dampak diperoleh bahwa hampir seluruh risiko berdampak besar 
bagi kinerja BNI KC Bengkulu sedangkan kemungkinan terjadinya hanya 
terjadi sekali setahun atau jarang terjadi.
3. Penilaian Risiko Kredit
Dampak delapan risiko kredit dinilai berisiko jika terjadi karena bisa 
menurunkan profitabilitas BNI KC Bengkulu. Namun, kedelapan risiko 
tersebut jarang terjadi atau frekuensi terjadi 1x dalam setahun. Penilaian 
risiko bertujuan untuk memberi peringkat risiko sehingga perusahaan dapat 
melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar di 
kemudian hari.
Risiko memburuknya perekonomian cukup sering terjadi atau terjadi 
tiga kali dalam setahun dikarenakan saat ini semua sektor ekonomi 
mengalami perlambatan ekonomi akibat pandemi covid-19 mulai dari bulan 
April hingga Juli 2020 sebelum diberlakukannya new normal. Risiko 
menurunnya kemampuan finansial dan nonfinasial debitur jarang terjadi 
karena semua debitur BNI KC Bengkulu harus mememiliki pengalaman 
usaha minimal 2 tahun agar bisa menjadi debtiur BNI dan keluarnya 
Peraturan Pemerintah mengenai usaha debitur jarang terjadi dikarenakan 
Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru biasanya jarang atau terjadi hanya 
setahun sekali. Selain itu risiko lainnya tidak pernah terjadi di BNI KC 
Bengkulu.
4. Pengawasan Risiko Kredit
Saat ini, BNI KC Bengkulu telah memiliki Analis Kredit yang 
memiliki kemampuan analisa yang baik terbukti kolektibiliti BCM BNI KC 
Bengkulu yang dikelola oleh 4 RM di atas 95%. Terdapat 128 debitur BCM 
kelolaan BNI KC Bengkulu dimana terdapat 105 debitur golongan 1 atau 
lancar dan 23 debitur di golongan 2-5 sehingga kolektibiltas kredit BCM BNI 
KC Bengkulu sebesar 95,56% dan NPL sebesar 4,44%.
Setelah kredit dicairkan maka Pemimpin akan mulai melakukan 
pengawasan terhadap risiko kredit yang telah dianalisa RM. Pemimpin akan 
mengawasi kedelapan risiko kredit tersebut agar tidak menimbulkan kerugian 
bagi BNI KC Bengkulu. Pengawasan yang dilakukan Pemimpin adalah 
dengan pengecekan aplikasi iCons untuk mengetahui transaksi keuangan 
debitur. Dari aplikasi ini Pemimpin bisa memastikan tingkat kemampuan
viii
membayar debitur setiap bulannya. Jika kredit tersebut telah lunas dan tidak 
menunggak maka bisa dipastikan bahwa analisa manajemen risiko kredit RM 
adalah baik.
Pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur 
manajemen risiko kredit telah dijalankan oleh Analis Kredit sehingga 
diharapkan kedelapan risiko yang telah diidentifikasi tidak terjadi lagi dan 
dapat dihindari. Selain pengawasan sistem, Pemimpin juga melakukan 
pengawasan langsung dengan menghubungi debitur BCM untuk mengetahui 
kondisi usaha mereka dan Analis Kredit yang mengelola kredit debitur telah 
menjalankan pedoman perkreditan dengan baik dan benar.
5. Pemantauan Risiko Kredit
Kemudian untuk melakukan proses pemantauan maka Pemimpin akan 
menggunakan aplikasi EWS untuk melihat perkembangan usaha debitur. 
Aplikasi ini berisi daftar debitur yang melakukan pelanggaran terhadap 
ketentuan kredit yang telah ditetapkan. Salah satu indikasi terhadap 
pelanggaran tersebut adalah keterlambatan membayar angsuran debitur.
Pelaporan pemantaun risiko kredit oleh Pemimpin dilakukan setiap 
bulan berdasarkan data debitur yang masuk dalam early warning system atau 
yang berpotensi menunggak. Hal ini bertujuan untuk mencegah debitur yang 
menunggak sehingga tidak ada lagi tambahan debitur yang menunggak 
sehngga NPL BCM BNI KC Bengkulu pun tidak bertambah hanya sebesar 
4,44%. Pemantaun juga bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan dari 
manajemen risiko kredit BNI KC Bengkulu tercapai secara konsisten.
Pemimpin Cabang dan RBC setiap bulan harus memantau debitur 
yang masuk dalam daftar EWS dan memangil satu per satu RM Pengelola 
debitur tersebut untuk dimintai keterangan dan penyelesaian bagaimana 
mengatasi debitur yang terdaftar dalam EWS tersebut. Sebaiknya Divisi yang 
mengeluarkan sistem ini terus melakukan publikasi tentang cara efisien dan 
efektif penggunaan aplikasi ini agar Pemimpin bisa mudah melakukan 
pemantaun risiko kredit.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat diambil 
beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Identifikasi risiko kredit di BNI KC Bengkulu digolongkan menjadi 2 
sumber risiko yaitu risiko eksternal debitur dan pemerintah kedua risiko 
internal yaitu petugas kredit dan kebijakan atau peraturan perusahaan.
2. Pengukuran risiko kredit berguna untuk menyusun risiko berdasarkan 
peringkat dampak dan kemungkinan masing-masing risiko yang telah 
diidentifikasi. Ada delapan risiko kredit yang terjadi di BNI KC Bengkulu 
yaitu:
ix
No. Risiko Kredit
1. Memburuknya perekonomian nasional mempengaruhi kemampuan membayar
debitur.
2. Karakter debitur yang kurang baik.
3. Tingkat pengalaman dan kemampuan debitur dalam mengelola usaha.
4. Kemampuan finansial debitur yang menurun.
5. Pengaruh kemampuan analisa Analis Kredit.
6. Kemampuan nonfinansial debitur yang menurun.
7. Peraturan Pemerintah yang terbaru dan belum bisa dipenuhi oleh debitur.
8. Kemampuan analisa analis kredit dan seberapa sering terjadi ketidaksesuaian analisa
analis kredit terhadap fasilitas kredit debitur.
3. Penilaian risiko kredit berdasarkan dampak delapan risiko kredit dinilai 
berisiko jika terjadi karena bisa menurunkan profitabilitas BNI KC 
Bengkulu. Namun, kedelapan risiko tersebut jarang terjadi atau frekuensi 
terjadi 1x dalam setahun. Penilaian risiko bertujuan untuk memberi 
peringkat risiko sehingga perusahaan dapat melakukan mitigasi untuk 
mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
4. Pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur 
manajemen risiko kredit telah dijalankan oleh Analis Kredit sehingga 
diharapkan kedelapan risiko yang telah diidentifikasi tidak terjadi lagi dan 
dapat dihindari. Selain pengawasan sistem, Pemimpin juga melakukan 
pengawasan langsung dengan menghubungi debitur BCM untuk 
mengetahui kondisi usaha mereka dan Analis Kredit yang mengelola 
kredit debitur telah menjalankan pedoman perkreditan dengan baik dan 
benar.
5. Pemantauan bertujuan untuk mencegah debitur yang menunggak sehingga 
tidak ada lagi tambahan debitur yang menunggak sehngga NPL BCM BNI 
KC Bengkulu pun tidak bertambah hanya sebesar 4,44%. Pemantaun juga 
bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan dari manajemen risiko kredit 
BNI KC Bengkulu tercapai secara konsisten.
Keywords: proses risiko kredit ; Analis Kredit ; BNI KC Bengkulu
| Item Type: | Thesis (Masters) | 
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) | 
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Management Program | 
| Depositing User: | 56 nanik rahmawati | 
| Date Deposited: | 29 Oct 2025 04:31 | 
| Last Modified: | 29 Oct 2025 04:31 | 
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30679 | 

