PERJANJIAN PENGGARAPAN SAWAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK DI KELURAHAN DUSUN BESAR KECAMATAN SINGARAN PATI KOTA BENGKULU (STUDI KASUS PEMILIK LAHAN SAWAH DENGAN PENGGARAP SAWAH)

IBRAHIM, LEGANO EMANKA and Sirman, Dahwal and Andry, Harijanto (2022) PERJANJIAN PENGGARAPAN SAWAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK DI KELURAHAN DUSUN BESAR KECAMATAN SINGARAN PATI KOTA BENGKULU (STUDI KASUS PEMILIK LAHAN SAWAH DENGAN PENGGARAP SAWAH). Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Ibrahim Legano B1A115046 (9) - Copy.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian: (1). untuk mengambarkan dan menjelaskan proses
perjanjian penggarapan sawah Menurut Hukum Adat Lembak Di Kelurahan
Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu (studi kasus pemilik lahan
sawah dengan penggarap sawah). (2). untuk mengambarkan dan menjelaskan
penyelesaian sengketa perjanjian penggarapan sawah Menurut Hukum Adat
Lembak Di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu
studi kasus pemilik lahan sawah dengan penggarap sawah. Metode penelitian ini
menggunakan penelitian hukum empiris, Metode penelitian hukum empiris ini
menggunakan pendekatan penelitian dengan metode kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa; (1). perjanjian penggarapan sawah Menurut Hukum Adat
Lembak Di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu
(studi kasus pemilik lahan sawah dengan penggarap sawah), hanya berbentuk
kesepakatan perjanjiannya tidak tertulis dikarenakan pemilik dan pengelola sawah
masih ada tali persaudaraan sehingga hanya membuat kesepakatan di antara kedua
belah pihak tanpa dihadiri oleh ketua adat ataupun wakilnya. (2). penyelesaian
sengketa perjanjian penggarapan sawah Menurut Hukum Adat Lembak Di
Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu (studi kasus
pemilik lahan sawah dengan penggarap sawah). Diselesaikan dengan cara sidang
ada, yaitu dipertumukannya antar pemilik sawah dan pengelola sawah dengan
dihadiri oleh Rajo adat, Penghulu Syarak, Hulu Balak, an Cerdik Cendikio.
Didalam sidang ini kedua belah pihak menjelasakan masalah mereka tentang
sengketa ini dengan Rajo Adat. Jika pemilik dan pengelola sawah belum menemui
titik temu, maka Rajo adat menyuruh pemilik lahan membayar sebesar upah
pengelola sawah kepada pengelola sawah sebagai penutup permasalahannya

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 30 Oct 2025 02:34
Last Modified: 30 Oct 2025 02:34
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30739

Actions (login required)

View Item
View Item
Slot Gacor Mantap Hari Ini Maxwin 2025 slot gacor Slot Gacor Thailand Rekomendasi Slot Gacor Slot Pulsa Link Slot Gacor