Jakon, Eko Sutra Rumapea and Herlambang, Herlambang and Benget, H.Simatupang (2022) PENYELESAIAN DELIK ADAT YAKONG’A MELALUI PERDAMAIAN HUKUM ADAT YAKOROWA KAIYOI YAAHAOWA DI PULAU ENGGANO. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI JAKON EKO SUTRA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Hukum adat adalah sistem aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia
yang berasal dari kebiasaan dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Hukum adat
Enggano yang berlaku di Kecamatan Enggano tetap dipertahankan oleh masyarakat
secara turun-temurun yang dianggap masyarakat sebagai kebiasaan yang efektif dalam
setiap permasalahan adat dan masyarakat. Di Kecamatan Enggano kasus perzinahan
disebut masyarakat dengan “Yakong’a” dan hampir seluruh penyelesaian kasus
perzinahan diselesaikan dengan peradilan adat. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui mengenai penyelesaian delik adat yakong’a serta alasan masyarakat
memilih hukum adat sebagai penyelesaiannya.. Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan empiris dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan
dengan cara wawancara dengan Ketua Lembaga Adat Kaha’yamu’y, Kepala Suku di
Enggano, Pelaku laki-laki dan perempuan yakong’a, serta Masyarakat pulau Enggano
dan pihak yang terkait yang mengerti mengenai penyelesaian, serta alasan dan dasar
pedoman masyarakat memilih hukum adat sebagai penyelesaian delik adat yakong’a
ditinjau dari hukum adat Enggano. Penyelesaian delik adat yakong’a ditinjau dari
hukum adat Enggano itu mempunyai beberapa tahap di diawali dengan pelaporan
korban delik adat yakong’a ini kepada kepala suku yang bersangkutan kemudian tahap
persidangan adat, pemberian sanksi dan pelaksanaan sanksi. Adapun dasar pedoman
masyarakat memilih penyelesaian melalui perdamaian adat yakorowa adalah Buku
Himpunan adat istiadat dan seni budaya asli pulau Enggano.Alasan masyarakat memilih
perdamaian adat yakorowa sebagai penyelesaian delik adat Yakong’a adalah karena
merupakan kebiasaan turun temurun dari nenek moyang, dan tidak menimbulkan
gejolak sosial di masyarakat, penyelesaiannya dilakukan secara musyawarah mufakat,
tidak memakan waktu yang lama.
Kata kunci : Penyelesaian Delik Adat, Yakong’a, Hukum Adat Enggano
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 30 Oct 2025 03:09 |
| Last Modified: | 30 Oct 2025 03:09 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30754 |

