Mahendra, Imam Saputra and Candra, Irawan and Widiya, N Rosari (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG SECARA DARING DI INDONESIA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
skripsi mahendra imam saputra NEW.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (5MB)
Abstract
Perkembangan Teknologi dan Informasi yang tumbuh semakin pesat
hingga pada berbagai aspek kehidupan. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi ini
membuat perubahan pada masyarakat. Hubungan antar sesama masyarakat yang
semakin meluas dan tanpa batas baik pada sektor sosial, ekonomi, maupun
budaya. Minat masyarakat meminjam di pinjaman daring atau pinjol atau P2P
lending cukup tinggi. Ini terlihat masih tumbuhnya penyaluran pinjaman di tengah
pandemi Covid-19 ketika kredit perbankan tumbuh minus. Perusahaan Fintech
yang diawasi oleh OJK juga menimbulkan permasalahan hukum di Indonesia
salah satu contoh baru baru ini tentang kasus layanan pinjam daring yang berbasis
Teknologi yang mejerat supir yang bunuh diri. Perusahaan finacial technolgy di
pastikan selalu akan mengulang cerita kelam nasabah yang terjerat utang oleh
rentenir konvesional. Perlindungan terhadap debitur dilakukan pemerintah melalui
Otoritas Jasa Keuangan. Zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba
mudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat Indonesia sangat
sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu
mudah. Salah satu yang memudahkan ialah adanya platform penyedia jasa
pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol). Atas dasar
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi
dalam Sistem Elektronik Pasal 2 Ayat (2), penyelenggara Fintech sebagai mana
pelaku usaha yang menyelenggarakan usahanya berbasis sistem elektronik
diberikan kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data konsumen sejak data
diperoleh sampai dengan data tersebut dimusnahkan. Perlindungan hukum bagi
pengguna layanan Fintech dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu (1)
Perlindungan Hukum Preventif (2) Perlindungan Hukum Represif.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perjanjian Pinjam-meminjam Uang, Teknologi
Finansial.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 03 Nov 2025 03:04 |
| Last Modified: | 03 Nov 2025 03:04 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30844 |

