MONICA, SAFITRI and M. Yamani, Yamani and Ahmad, Wali (2022) PELAKSANAAN KEWENANGAN POLRES BENGKULU DALAM PENGGUNAAN JALAN RAYA UNTUK ACARA PESTA PERNIKAHAN BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS DALAM KEADAAN TERTENTU DAN PENGGUNAAN JALAN SELAIN UNTUK KEGIATAN LALU LINTAS. Other thesis, Universitas Bengkulu.
PDF SKRIPSI FULL MONICA SAFITRIII (2).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan Polres
Bengkulu dalam penggunaan jalan raya untuk pesta pernikahan berdasarkan
Peraturan Kepala Kepolisian Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan
Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk
Kegiatan Lalu Lintas serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat
pelaksanan penggunaan jalan raya untuk acara pesta pernikahan berdasarkan
Peraturan Kepala Kepolisian Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan
Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk
Kegiatan Lalu Lintas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan
melakukan penelitian kepada Polres Bengkulu, Camat Selebar, Lurah Pagar Dewa
dan Bumi Ayu. Hasil penelitian ini (1). Pelaksanaan kewenangan polres kota
bengkulu dalam penggunaan jalan untuk pesta pernikahan harus mendapat izin
dengan melakukan pengurusan surat izin resmi yang diperoleh dari Polres
Bengkulu untuk menyelenggaraan acara tersebut sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia No 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan
Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk
Kegiatan Lalu Lintas (Perkapolri). Dalam pelaksanaannya, banyak kegiatan pesta
pernikahan yang melakukan penutupan jalan tidak memiliki izin penggunaan jalan
dari Polres Kota Bengkulu. Adapun dari bulan Januari sampai Juli 2022, Polres
Bengkulu hanya mengeluarkan 15 surat izin penutupan jalan. (2). Dalam
pelaksanaan kewenangan Polres terkait izin penggunaan jalan terdapat beberapa
hambatan yang dihadapi oleh Polres, yaitu sebagai berikut: a. Kurangnya
Pengetahuan Masyarakat dan b. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Kata Kunci: Kewenangan, Polres, Pernikahan, Lalu Lintas, Penggunaan Jalan
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 03 Nov 2025 03:13 |
| Last Modified: | 03 Nov 2025 03:13 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30849 |

