PERAN PENYIDIK DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENGELOLAAN B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI KOTA BENGKULU

PANCA, ZAKY ADAM PRATAMA and Lidia, Br. Karo and Herlita, Eryke (2022) PERAN PENYIDIK DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENGELOLAAN B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI - PANCA ZAKY ADAM PRATAMA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya dan beracun oli
bekas yang terjadi selama ini di Kota Bengkulu terbukti mengalami berbagai
hambatan, karena hanya 2 (dua) perkara tindak pidana limbah bahan berbahaya
dan beracun yang diselesaikan di Kota Bengkulu. Salah satu upaya dalam
menanggulangi tindak pidana pengelolaan B3 (bahan berbahaya dan beracun) di
Kota Bengkulu dengan sarana hukum. Penyelidikan dan penyidikan pada perkara
tindak pidana limbah bahan berbahya dan beracun ini, penyidik POLDA
Bengkulu berkerjasama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Provinsi Benkulu. Dimana dalam perkara tindak pidana
limbah bahan berbahaya dan beracun Penyidik Pegawai negeri Sipil Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu hanya sebagai ahli dalam
perkara perdagangan dan penyimpanan bahan berbahaya dan beracun B3 di
Provinsi Bengkulu. Tujuan penelitian yaitu; Untuk mengetahui dan
mendeskripsikan peran penyidik dalam menanggulangi tindak pidana pengelolaan
B3 (bhan berbahaya dan beracun) Di Kota Bengkulu. Untuk mengetahui dan
mendeskripsikan apa yang menjadi hambatan peran penyidik dalam
menanggulangi tindak pidana pengelolaan B3 (bahn berbahaya dan beracun) di
Kota Bengkulu. Jenis penelitian adalah deskriptif, pendekatan penelitian hukum
yang digunakan pendekatan hukum empiris. Hasil penelitian: (1). Peran penyidik
dalam menanggulangi tindak pidana pengelolaan B3 (bahan berbahaya dan
beracun) di Kota Bengkulu, belum maksimal karena yang diproses Aparat
penegak hukum hanya 2 kasus. yakni, limbah bahan berbahaya dan beracun aki
bekas pada Tahun 2013 hanya 1 perkara, serta limbah bahan berbahaya dan
beracun oli bekas pada Tahun 2018 di Kota Bengkulu hanya 1 perkara. (2).
Hambatan Penyidik dalam menanggulangi tindak pidana pengelolaan B3 (bahan
berbahaya dan beracun) di Kota Bengkulu yaitu; kurangnya jumlah petugas
PPNS, terbatasnya Anggaran untuk melakukan sosialisasi rutin PPNS Lingkungan
Hidup Dan Kehutan Provinsi Bengkulu, kurangnya Sarana dan prasana penyidik
dalam menampungan limbah tindak pidana pengelolaan B3 bahan berbahaya dan
beracun di Kota Bengkulu, dan kurangnya kesadaran hukum pengusaha bengkel
dalam pengelolaan limbah B3 di Kota Bengkulu.
Kata Kunci: Peran, Penyidik, Tindak Pidana Pengelolaan B3 (Bahan
Berbahaya Dan Beracun)

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 04 Nov 2025 02:30
Last Modified: 04 Nov 2025 02:30
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30933

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200