Reyhanka, Abid Putera Indrajaya and Iskandar, Iskandar and Pipi, Susanti (2022) KEDUDUKAN KELEMBAGAAN BADAN INTELIJEN NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi Reyhanka Abid Putera Indrajaya B1A018129.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Dalam kelembagaan di Indonesia, tugas penyelenggara intelijen negara diserahkan
kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Permasalahnnya dalam Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara disebutkan ada penyelenggara
intelijen negara lain selain BIN seperti BAIS, Baintelkam, Intelijen Kejaksaan dan
Intelijen Kementerian/Non Kementerian yang belum memungkinkan untuk
dipersatukan tugas pokoknya kedalam BIN. Hal itu tentunya menimbulkan dualisme
intelijen negara yang menyebabkan penyelenggaraan fungsi intelijen negara tidak
efektif. Selain itu juga BIN adalah lembaga yang bersifat tertutup karena menangani
perihal rahasia negara, sehingga hal tersebut membuat kedudukan BIN dalam sistem
ketanegaraan di Indonesia sebagai penyelenggara intelijen negara belum jelas sebagai
lebagai lembagga negara apa, terutama apabila dibandingkan dengan lembaga
intelijen lain. Penelitian ini akan membahas mengenai kedudukan BIN dalam sistem
ketatanegaraan di Indonesia, fungsi BIN dalam sistem ketatnegaraan di Indonesia,
dan perbedaan tugas pokok BIN dengan lembaga intelijren lainnya di Indonesia. Jenis
penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini adalah normatif dan yuridis dan kualitatif
melalui pendekatan perundang-undangan dan perbandingan serta studi kepustakaan.
Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan,
sekunder berupa buku-buku, jurnal dan tersier berupa pencarian melalui daring. Hasil
penelitian yang dilakukan diketahui, bahwa BIN memiliki kedudukan kelembagaan
yang penting dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, terutama dalam
penyelenggaraan intelijen negara, dimana kedudukan nya adalah sebagai lembaga
negara bantu yang merupakan lembaga negara lapis kedua sekaligus sebagai alat
negara yang tergolong lembaga pemerintah non kementerian. BIN juga, sebagai
penyelenggara intelijen negara mempunyai empat fungsi yang paling utama yaitu
fungsi penyelidikan, fungsi pengamanan, fungsi penggalangan dan juga fungsi
koordinasi intelijen negara. Perbedaan tugas pokok yang dimiliki BIN dengan
lembaga intelijen lainnya juga adalah lebih kepada tugas pokok lembaga intelijen lain
diluar BIN tersebut, yang memiliki tugas intelijen negara yang lebih khusus atau pada
suatu bidang tertentu saja, sementara pada BIN bersifat umum dan menyeluruh.
Kata Kunci : Kelembagaan, Intelijen Negara
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 04 Nov 2025 03:23 |
| Last Modified: | 04 Nov 2025 03:23 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30944 |

