SRI, WAHYUNI and Subandrio, Subandrio and Adi, Bastian Salam (2022) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Nomor 6350/Pdt.G/2018/PA.Sby ATAS PERALIHAN ANAK BEDA AGAMA HARTA WARIS DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI 2.1.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Hukum waris yang berlaku di Indonesia hingga saat ini masih bersifat pluralistik. Artinya
bermacam-macam sistem hukum waris di Indonesia berlaku bersama-sama,dalam waktu dan
wilayah yang sama pula. Hal itu terbukti dengan masih berlakunya Hukum Waris Adat,
Hukum Waris Islam dan Hukum Waris BW secara bersama-sama berdampingan mengatur
hal waris bagi para subjek hukum yang tunduk pada masing-masing sistem hukum tersebut.
Di samping itu khusus dalam bidang hukum adat juga masih menunjukkan adanya
perbedaan-perbedaan pengaturan hukum waris. Hal tersebut sangat erat kaitannya dengan
sistem kekeluargaan yang dianut dan terdapat di dalam masyarakat Indonesia, yaitu sistem
patrilineal, matrilineal, bilateral atau parental, dan sistem kekeluargaan yang lainnya yang
mungkin ada sebagai hasil paduan serta variasi dari ketiga sistem tersebut. Pada dasarnya
baik menurut sistem Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam dan Hukum Waris BW, proses
pewarisanitu terjadi disebabkan oleh meninggalnya seseorang dengan meninggalkan�sejumlah harta kekayaan, baik yang materiil maupun immaterial, dengan tidak dibedakan
antara barang bergerak dengan barang tidak bergarak. Ketiga sistem hukum di atas, sampai
saat ini keberlakuannya masih bergantung pada hukum mana yang berlaku bagi si pewaris
dan meninggalkan warisan. Artinya apabila pewaris termasuk Warga Negara Indonesia Asli,
maka yang berlaku adatah hukum waris Adat. Apabila pewaris termasuk golongan Warga
Negara lndonesia keturunan Eropa atau Timur Asing Tionghoa terhadap mereka diberlakukan
Hukum Waris BW. Di samping itu jika pewaris termasuk golongan Warga Negara Indonesia
Asli, selanjutnya masih harus ditentukan termasuk lingkungan Hukum Adat yang manakah
orang tersebut sehingga dalam menentukan pembagian warisannya harus diberlakukan
hukum waris adat yang mana, apakah Hukum waris Adat Batak, Hukum waris Adat Minang
kabau atau kah Hukum waris Adat Jawa. Dalam hal pewarisan tidak semua ahli waris dapat
mewaris. Ada beberapahal yang menjadi penghalang mewaris. Salah satunya yang menjadi
pembahasan dalam penulisan ini adalah ahli waris murtad atau keluar dari agama Islam.
Berdasarkan hukum yang ada di Indonesia. Berdasarkan hukum Islam ahli waris murtad
hanya akan mendapatkan warisan dari wasiat wajibah, berdasarkan hukum BW ahli waris
murtad tidak menghalangi untuk mewaris dan berdasarkan hukum Adat penghalang mewaris
secara umum tidak diatur secara tegas. Metode penulisan yang dipakai adalah metode
perbandingan dengan memperbandingkan kewarisan menurut pelaksanan hukum kewarisan
Islam di masyarakat Indonesia dan pelaksanan hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama.
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang
nama lain dari penelitian hukum normatif yang juga disebut sebagai penelitian perpustakaan
atau studi dokumen.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 04 Nov 2025 07:09 |
| Last Modified: | 04 Nov 2025 07:09 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30979 |

