TRAS, AJI ZISAGALO and Lidia, Br. Karo and Ria, Anggraeni Utami (2022) STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 574 K/PID.SUS/2018. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI Tras Aji Zisagalo.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini penting dilakukan karena Hakim Mahkamah Agung memutus
berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menjatuhkan putusan
bebas terhadap terdakwa Baiq Nuril Maknun dalam tindak pidana penyebaran
informasi elektronik yang bermuatan konten kesusilaan. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana
terhadap Terdakwa Baiq Nuril Maknun dalam putusan nomor 574
K/Pid.Sus/2018. Tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang bermuatan
konten kesusilaan, serta menganalisis penerapan putusan pidana yang dijatuhkan
oleh Hakim terhadap Terdakwa Baiq Nuril Maknun dalam putusan nomor 574
K/Pid.Sus/2018, berdasarkan hakikat hukum. Metode penelitian studi putusan
dilakukan berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan
kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer,
yaitu salinan putusan nomor 574 K/Pid.Sus/2018. Dan peraturan perundang�undangan yang terkait, bahan hukum sekunder, yaitu bahan hukum pustaka yang
berisikan informasi tentang bahan primer dan bahan hukum tersier sebagai
penunjang bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder kemudian dianalisis
secara juridis kualitatif dengan menggunakan metode pola pikir deduktif dan
induktif. Hasil analisis dipaparkan secara naratif (uraian) untuk menjawab
permasalahan yang dikaji. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan
pidana terhadap Terdakwa Baiq Nuril Maknun tidak tepat karena tidak
mempertimbangkan pihak Terdakwa yang menjadi korban pelecehan seksual
secara verbal yang dilakukan oleh korban Haji Muslim serta penerapan putusan
pidana terhadap Terdakwa Baiq Nuril Maknun tidak sesuai dengan tujuan hukum
terutama pada nilai-nilai keadilan. Seharusnya terdakwa Baiq Nuril Maknun
dijatuhkan putusan bebas sebagaimana putusan pada tingkat pertama karena
perbuatan Terdakwa tidak memenuhi unsur pasal yang didakwakan Penuntut
Umum.
Kata kunci : Tindak Pidana, Informasi dan Transaksi elektronik, Kesusilaan
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 03:58 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 03:58 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31016 |

