VIOLLA, ROTIKA and Sudirman, Sitepu and Ria, Anggraeni Utami (2022) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR SE/8/VII/2018 TAHUN 2018 DI WILAYAH HUKUM POLRES KAUR. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI VIOLLA ROTIKA_B1A017039.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (6MB)
Abstract
Penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga melalui lembaga peradilan
sering tidak menjamin rasa keadilan dan dinilai tidak terpenuhinya hak-hak
korban, dan pada saat ini permasalahan terbesar di Lapas yaitu adanya kelebihan
kapasitas penghuni Lapas. Guna mengatasi persoalan tersebut, diperlukan
penyelesaian perkara melalui penerapan restorative justice. Restorative justice
merupakan suatu konsep dalam penyelesaian perkara pidana di luar peradilan.
Prinsip restorative justice merefleksikan keadilan sebagai bentuk keseimbangan
hidup manusia, perilaku menyimpang dari pelaku kejahatan dinilai sebagai
perilaku yang menghilangkan keseimbangan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penerapan restorative justice pada tindak pidana kekerasan dalam
rumah tangga berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tahun
2018 di wilayah hukum Polres Kaur, dan untuk mengetahui faktor-faktor
penghambat dalam penerapan restorative justice pada tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan non doktrinal
berupa studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses bekerjanya
hukum dalam masyarakat atau sering disebut sosio legal research. Berdasarkan
data dan analisis dari penelitian yang telah dilakukan disimpulkan bahwa,
penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga dengan penerapan
restorative justice pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan
Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tahun 2018 di wilayah hukum Polres
Kaur sudah terimplementasi dengan baik dibuktikan dengan banyaknya kasus
yang berhasil diselesaikan secara restorative justice sejak tahun 2019 sampai
Oktober 2021, hingga mencapai 10 kasus dengam kategori yang tidak
menimbulkan korban manusia sesuai pada diktum 3 huruf b angka (6) Surat
Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif
(Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, namun terdapat faktor�faktor penghambat aparat Kepolisian dalam penerapan restorative justice pada
penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yaitu tidak tercapainya
kesepakatan untuk damai dari kedua belah pihak, adanya perbedaan persepsi
mengenai makna keadilan oleh para pelaku dan korban, keluarga korban, keluarga
pelaku, dan masyarakat terhadap penerapan restorative justice.
Kata Kunci : Restorative Justice, Over Capacity, KDRT
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 04:11 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 04:11 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31029 |

