Weni, Jasa Monpebi and Jonny, Simamora and Sonia, Ivana Barus (2022) PERLINDUNGAN KECELAKAAN KERJA DI PROYEK JALAN TOL LUBUK LINGGAU�BENGKULU BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
WENI B1A018241-converted.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Perlindungan terhadap pekerja dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak�hak dasar pekerja untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja. Kecelakaan kerja
merupakan risiko yang harus dihadapi oleh pekerja dalam melakukan suatu
pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan kecelakaan
kerja di proyek Jalan tol Linggau-Bengkulu berdasarkan hukum ketenagakerjaan,
untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di proyek Jalan
Tol Lubuk Linggau-Bengkulu dan untuk mengetahui penyelesaian pemberian hak
pekerja terhadap kecelakaan yang terjadi di proyek Jalan Tol Lubuk Linggau�Bengkulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode hukum
empiris, dalam penelitian ini data yang digunakan ialah data primer dan sekunder.
Kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa: 1. Bentuk perlindungan yang dilakukan oleh PT HKI terhadap kecelakaan
kerja di proyek Jalan tol Lubuk Linggau-Bengkulu yaitu berkaitan dengan
perlindungan hukum dalam bentuk teknis. Perlindungan teknis yang dilakukan
oleh PT HKI terhadap kecelakaan kerja di proyek Jalan tol Lubuk Linggau�Bengkulu yaitu sesuai dengan Pasal 11 UU Ketenagakerjaan memberikan
pelatihan kerja, melaksanakan pembinaan. Sesuai dengan Pasal 9 ayat 3 UU
Keselamatan Kerja, melaksanakan prosedur K3, dan menyediakan APD sesuai
dengan Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 tetapi pada kenyataannya masih ada
pekerja yang tidak patuh akan APD. Untuk perlindungan sosial PT HKI
mengikutsertakan pekerja kedalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
sektor industri konstruksi melalui proyek Jalan tol Lubuk Linggau-Bengkulu. 2.
Faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di proyek Jalan tol Lubuk Linggau�Bengkulu yaitu (1) Faktor Alat kerja, Jika dilihat pada Pasal 13 PP 50 Tahun 2012
maka ada kesenjangan antara aturan kinerja K3 dengan kenyataan dilapangan. (2)
Faktor Unsafe action dan Faktor Unsafe condition. 3. Pelaksanaan pemberian hak
pekerja proyek Jalan tol Lubuk Linggau-Bengkulu dilihat dari Pasal 99 ayat 1 UU
Ketenagakerjaan perusahaan telah membayarkan santunan terhadap korban,
namun untuk hak pekerja terhadap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
sebagaimana yang telah diatur di dalam PP 82 Tahun 2019 tidak mendapatkan
dikarenakan ahli waris tidak mengklaim.
Kata Kunci: Perlindungan, Kecelakaan Kerja, Pekerja Konstruksi.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 04:22 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 04:22 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31036 |

