ARIANSYAH, ARIANSYAH and Sudirman, Sitepu and Ria, Anggraeni Utami (2022) Perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI ARIANSYAH B1A018012.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa merupakan bentuk pemberian hak�hak yang dimiliki dan yang terlanggar atas perbuatan kejahatan kepada korban,
hak tersebut harus dipenuhi dalam implementasinya dan harus dihormati seperti
layaknya manusia dari bagian masyarakat pada umumnya.Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui Perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dalam
Pesrpektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa dan
bagaimana hambatan perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dalam
Pesrpektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Metode
penelitan yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu jenis
penelitian yang memecahkan permasalahan hukum yang ada dengan mengkaji
norma-norma yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diberikan dengan memberikan hak berdasarkan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia berupa hak
untuk mendapatkan kehidupan yang aman, layak dan hak untuk mendapatkan
kebebasan, selain itu ODGJ sebagai seseorang yang mengalami cacat fisik berhak
untuk memperoleh perawatan dan bantuan khusus atas biaya negara, dan juga
memberikan hak untuk mendapatkan rehabilitasi sosial dan kesehatan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Hambatan
dalam perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dalam Pesrpektif
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa terjadi karena
tidak tegasnya peraturan yang mengatur perlindungan hukum terhadap penderita
gangguan jiwa sebagai korban kekerasan, penelantaran dan pemasungan,
penegakan hukum yang tidak tegas, pihak keluarga enggan melaporkan, ketidak
pedulian masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa yang mengalami
kekerasan, penelantaran dan pemasungan, tidak adanya kerjasama antar lembaga,
budaya perlindungan ODGJ yang salah di masyarakat
Kata Kunci: Perlindungan, Orang Dengan Gangguan Jiwa, HAM, Kesehatan
Jiwa
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 10 Nov 2025 08:04 |
| Last Modified: | 10 Nov 2025 08:04 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31416 |

