Istan, Muhammad and Kamaludin, Kamaludin and Ridwan, Nurazi and Husaini, Husaini (2018) SOKONGAN POLITIK, STRUKTUR MODAL, DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DI INDONESIA. Doctoral thesis, Universitas Bengkulu.
Disertasi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini dilakukan dalam upaya menjawab berbagai persoalan yang
berhubungan dengan sokongan politik, struktur modal, dan financial distress
terhadap kinerja perusahaan di Indonesia. Berbagai temuan empiris menunjukkan
ada pengaruh langsung antara sokongan politik dari pemerintah dan partai
pendukung pemerintah terhadap struktur modal (Kamaludin, 2010). Selanjutnya
Duan, et.al, 2012 & Lim, et.al., 2012) menemukan hubungan tak langsung antara
sokongan politik terhadap struktur modal melalui ukuran perusahaan dan
profitabilitas.
Indikator kinerja keuangan perusahaan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah untuk struktur modal adalah DAR, DER, sedangkan kinerja keuangan
adalah ROA, dan ROE (Tariq, 2015; Afza & Mirza, 2015; McInnes & Carleton,
1982). Teori Modigliani & Miller I (1958) menolak adanya pengaruh struktur
modal dan kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan yang direfleksikan dalam
harga-harga sahamnya.
Gomez dan Jomo (1997), Johnson dan Mitton, (2003) menjelaskan bahwa
hubungan dekat dengan politik antara lain: 1) perusahaan yang eksekutif atau
pemegang saham terbesarnya memiliki hubungan dekat dengan presiden, menteri,
atau anggota parlemen; 2) koneksi dengan pejabat yang pernah menjabat sebagai
presiden atau menteri di masa lalu; 3) perusahaan yang eksekutif puncak atau
pemegang saham besarnya mantan aktivid di dunia politik; 4) koneksi dengan
politisi asing; dan 5) koneksi lain yang diidentifikasi dalam studi sebelumnya.
Ahsan Habib, Abdul Haris Muhammadi, Haiyan Jiang (2017) menyatakan
bahwa perusahaan yang memiliki sokongan politik dan melakukan tansaksi atau
hubungan dengan pihak-pihak tertentu dan memperoleh pinjaman dari bank akan
meningkatkan nilai perusahaan.
Emmanuelle Nys, Amine Tarazi, Irwan Trinugroho (2015) menyebutkan
bahwa bank-bank yang memiliki sokongan politik akan mendapatkan pasokan
dana lebih kuat dan cepat dari pemerintah dalam hal penarikan deposito. Dalam
operasionalnya perbankan yang memiliki sokongan politik akan memberlakukan
asuransi formal terhadap produk-produk deposito, sehingga ketika bank
mengalami kegagalan dalam pengelolaannya, akan memberikan jaminan kepada
para deposan untuk dananya kembali.
Sanjay, Duygun, Shaban (2016), bail out membuat sebagian pinjaman
aman dan "modal" politik perusahaan berfungsi sebagai jaminan tidak nyata untuk
pinjaman bank. Merasa lebih aman, bank kehilangan insentif untuk
mengumpulkan informasi tentang kemungkinan keadaan buruk. Oleh karena itu,
trade-off muncul dalam ekuilibrium di mana keuntungan perusahaan dari bail out
viii
sebagian diimbangi oleh tingkat informasi yang lebih rendah yang dihasilkan oleh
bank. Jadi koneksi politik, meskipun membantu perusahaan dengan menawarkan
lindung nilai terhadap kemungkinan arus kas yang buruk.
Jiangtao Fu, Shimamoto, Todo (2017), menyebutkan bahwa koneksi
politik dalam hal akses keuangan lebih menonjol pada perusahaan UMKM dari
pada perusahaan besar yang sudah go publik. Hal ini karena koneksi politik lebih
bersifat pribadi antara pemilik perusahaan dengan politisi. Sedangkan koneksi
formal yang dilihat dari kepemilikan saham maupun institusional atau keterlibatan
politisi dalam susunan direksi tidak terlihat menonjol pengaruhnya.
Jiangtao Fu, Shimamoto, Todo (2017), menyebutkan hubungan politik
perusahaan di Indonesia menerima perlakuan istimewa dari bank dengan dua cara
pertama, seperti itu perusahaan lebih mungkin untuk dapat meminjam dari bank
bank milik negara, dan kedua, mereka lebih mungkin untuk menerima pinjaman
penuh sesuai dengan jumlah yang mereka minta. Selain itu, manfaat koneksi
politik dalam hal peningkatan akses ke bank untuk pembiayaan ditemukan
signifikan untuk UKM, ini bukan untuk perusahaan yang lebih besar.
Hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai sokongan politik ini
menggambarkan bahwa terdapat kemungkinan financial distress bagi perusahaan
yang memiliki atau terdapat didalamnya sokongan politik, meskipun hal ini tidak
mutlak. Friedman (1999) menjelaskan pola leverage perbankan bagi perusahaan,
namun tidak menjelaskan seberapa besar pengaruhnya terhadap kinerja
perusahaan.
Selanjutnya Hok & Wong (2010), juga menyatakan bahwa perusahaan yang
memiliki koneksi politik di Hongkong memiliki kinerja keuangan yang lebih baik
dibandingkan dengan yang tidak memiliki koneksi politik. Kinerja keuangan yang
digunakan oleh Hok dan Wong (2010) adalah return on equity (ROE) dan rasio
market to book (rasio pasar). Kamaludin (2010) menyebutkan bahwa perusahaan
yang memperoleh sokongan politik sedikit banyak akan menghadapi situasi
financial distress, kesimpulan ini tentunya perlu diuji kebenarannya, sebab pada
penelitian lainnya menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Namun, penelitian yang dilakukan oleh Gleason, Mathur dan Mathur
(2000) di Eropa; Tian dan Rami (2007) di Jordania; dan Rao, Al-Yahyaee, dan
Syed (2007) di Oman menemukan bahwa struktur modal perusahaan mempunyai
pengaruh negatif yang signifikan pada kinerja keuangan perusahaan.
Sehingga berbagai pertanyaan penelitian diajukan dalam penelitian ini
sebagai berikut: 1) Apakah sokongan politik mempengaruhi kinerja perusahaan?
2) Apakah struktur modal mempengaruhi kinerja perusahaan? 3) Apakah financial
distress mempengaruhi kinerja perusahaan? 4) Apakah sokongan politik
mempengaruhi struktur modal? 5) Apakah struktur modal mempengaruhi
financial distress? 6) Apakah sokongan politik mempengaruhi financial distress?
7) Apakah struktur modal sebagai mediasi antara sokongan politik berpengaruh
terhadap kinerja perusahaan? 8) Apakah struktur modal sebagai mediasi antara
sokongan politik berpengaruh terhadap financial distress? 9) Apakah financial
distress sebagai mediasi antara sokongan politik berpengaruh terhadap kinerja
perusahaan?
ix
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Sokongan Politik Kepemilikan
Saham (SP1), adanya unsur Politik baik ekskutif, unsur TNI/Polri, pimpinan
partai politik (SP2), dan keterlibatan unsur politik dalam manajemen perusahaan
(SP3) tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan
return on asset (ROA), dan return on equity (ROE).
Struktur Modal berupa debt to asset ratio (DAR), hanya memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan baik return on asset (ROA)
perusahaan dan debt to equity ratio (DER), hanya memberikan pengaruh yang
signifikann terhadap return on equity (ROE). Debt to asset ratio (DAR), lebih
besar pengaruhnya terhadap ROA, dibandingkan dengan debt to equity ratio
(DER), namun DER lebih besar pengaruhnya terhadap ROE, dibandingkan
dengan DAR.
Financial Distress (FD) memberikan pengaruh yang tidak signifikan
terhadap return on asset (ROA) perusahaan, maupun (return on equity) ROE.
Sokongan Politik (SP 1) dan Sokongan Politik (SP 3) memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap struktur modal debt to asset ratio (DAR), dan Sokongan
Politik (SP 2) hanya memberikan pengaruh yang signifikan terhadap debt to
equity ratio (DER). Kemudian Sokongan Politik (SP 2) memberikan pengaruh
yang tidak signifikan terhadap struktur modal debt to asset ratio (DAR), SP1 dan
SP3 tidak signifikan pengaruhnya terhadap debt to equity ratio (DER). Struktur
Modal debt to asset ratio (DAR), dan debt to equity ratio (DER) memberikan
pengaruh yang tidak signifikan terhadap Financial Distress (FD).
Sokongan Politik (SP 1, SP 2, dan SP3) tidak memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap Financial Distress (FD). Kondisi ini menunjukkan bahwa
Sokongan Politik dikarenakan kepemilikan saham, sokongan politik dikarenakan
unsur pemerintah, dan sokongan politik keterlibatan dalam manajemen
kepengurusan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap financial
distress (FD).
Struktur Modal debt to asset ratio (DAR), menjadi mediasi sempurna
Sokongan Politik (SP 1, SP 2, dan SP3) terhadap return on asset (ROA) dan debt
to equity ratio (DER) menjadi mediasi sempurna SP2 terhadap ROA dan ROE.
(DAR) tidak menjadi mediasi antara Sokongan Politik (SP 1, SP2, SP3 ) terhadap
return on equity (ROE) perusahaan. Kemudian struktur modal debt to equity ratio
(DER) tidak menjadi mediasi antara SP 1 dan SP 3 terhadap ROE. Struktur
modal debt to asset ratio (DAR), dan debt to equity ratio (DER) tidak menjadi
mediasi antara Sokongan Politik (SP 1, SP 2 dan SP 3) terhadap Financial
Distress (FD). Financial Distress (FD) tidak menjadi mediasi antara Sokongan
Politik (SP 1, SP 2, dan SP 3) terhadap Kinerja Perusahaan return on asset (ROA)
dan, return on equity (ROE) perusahaan.
Penelitian ini telah berhasil menguji beberapa teori keuangan perusahaan,
teori struktur modal, teori kinerja perusahaan, dan financial distress. Sokongan
politik juga telah berhasil membuktikan struktur modal dari aspek debt to equity
ratio (DER). Variabel struktur modal dari aspek debt to asset ratio (DAR), dan
debt to equity ratio (DER) menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap
kinerja dari aspek return on equity (ROE). Kemudian struktur modal dari aspek
debt to asset ratio (DAR), dan debt to equity ratio (DER) menunjukkan pengaruh
x
yang tidak signifikan terhadap financial distress (FD). Variabel financial distress
(FD) juga terbukti secara tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dari aspek
return on equity (ROE). Financial distress (FD) tidak berperan sebagai variabel
interveining (mediasi) antara sokongan politik terhadap kinerja perusahaan juga
berpengaruh signifikan terhadap return on equity (ROE).
Keywords: Sokongan Politik, Struktur Modal, Financial Distress, Kinerja
Perusahaan.
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
| Divisions: | Postgraduate Program > Management Doctoral Program |
| Depositing User: | 56 nanik rahmawati |
| Date Deposited: | 11 Nov 2025 01:07 |
| Last Modified: | 11 Nov 2025 01:07 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31431 |

