ASEP, SUHENDAR and Herawan, Sauni and Emelia, Kontesa (2021) KEKUATAN HUKUM COVERNOTE NOTARIS TERHADAP KEABSAHAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN DALAM PEMBERIAN KREDIT BANK. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Tesis Asep Suhendar Pdf.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Dalam praktik Kenotariatan, covernote dikenal dengan istilah Surat Keterangan.
Surat ini digunakan untuk menerangkan bahwa suatu akta sedang dalam proses
pengurusan di Kantor Notaris/PPAT. Di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris,
Undang-undang Hak Tanggungan, maupun PP PPAT tidak ada pengaturan
mengenai covernote, padahal covernote merupakan salah satu produk dari Notaris
sehingga dapat dikatakan bukan wewenang Notaris namun tidak dilarang untuk
dibuat oleh Notaris/PPAT. Dalam dunia perbankan, covernote ini digunakan
sebagai pegangan bagi bank dalam mencairkan kredit bagi debitur, agar debitur
tidak menunggu terlalu lama sampai semua proses selesai. Adapun tujuan dari
penelitian dalam tesis ini untuk mengetahui kepastian hukum tentang covernote
yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT untuk kepentingan para pihak yang terlibat
dalam transaksi kredit perbankan dan untuk mengetahui konsekuensi hukum bagi
Notaris dan para pihak, bilamana pejabat (Notaris/PPAT) tidak dapat atau gagal
dalam penyelesaian covernote menjadi Hak Tanggungan. Dalam Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang kemudian menggunakan
jenis pendekatan Kualitatif, dengan menggunakan data primer yang didukung oleh
data skunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan
diperoleh kesimpulan bahwa covernote yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT yang
dijadikan objek hak tanggungan sudah berada di Notaris/PPAT dan sedang dalam
proses penyelesaian di Kantor Instansi terkait, covernote tidak bisa memberikan
kepastian hukum untuk kepentingan para pihak, karena covernote hanya berisi
surat keterangan dan bukan produk hukum sebagai bukti agunan. Covernote hanya
dapat dikatakan mengikat secara moral yang muncul berdasarkan praktik dan
kebutuhan karena covernote sendiri tidak termasuk sebagai akta otentik yang
dapat dijadikan alat bukti walaupun dibuat oleh Pejabat Umum dalam hal ini
Notaris/PPAT. Konsekuensi hukum bagi Notaris dan para pihak, bilamana pejabat
(Notaris/PPAT) tidak dapat atau gagal dalam penyelesaian covernote menjadi Hak
Tanggungan adalah dapat dituntut secara pidana maupun perdata dalam bentuk
ganti rugi dengan ketentuan bahwa covernote tersebut ternyata tidak benar.
pihak yang dirugikan nantinya adalah pihak kreditur, sedangkan debitur yang
telah mendapat pinjaman kredit dari Bank maka apabila jaminannya ternyata tidak
bisa dijadikan hak tanggungan maka debitur harus bertanggung jawab atas
jaminan yang diberikannya dan harus menggantikan dengan jaminan lainnya,
sedangkan bagi Notaris sendiri covernote hanya mengikatnya secara moral saja,
karena dikeluarkan atas permintaan para pihak.
Kata Kunci : Covernote, Kredit Perbankan, Notaris/PPAT
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Notary |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 13 Nov 2025 07:21 |
| Last Modified: | 13 Nov 2025 07:21 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31781 |

