PROSES PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI PROVINSI BENGKULU

YOGI, FERDIANSYAH and Herlambang, Herlambang and M.Abdi, Abdi (2021) PROSES PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI PROVINSI BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TES IS YOGI OK.PDF - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Selama terbit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sampai dengan sekarang diprovinsi
Bengkulu hanya 3 perkara yang diproses oleh aparat penegak hukum yakni, pada tahun 2013
limbah bahan berbahaya dan beracun aki bekas 1 perkara, serta pada tahun 2018 limbah
bahan berbahaya dan beracun oli bekas di Provinsi Bengkulu 2 perkara.Adapun tujuan
penelitian ini: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis proses penegakan hukum tindak
pidana limbah bahan berbahaya dan beracun di provinsi bengkulu. (2). Untuk mengetahui
dan menganalisis hambatan proses penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya
dan beracun di provinsi bengkulu. (3). Untuk mengetahui dan menganalisis upaya
menangulangi hambatan penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya dan
beracun di provinsi bengkulu.Pada metode tipe penelitian hukum ini termasuk tipe dalah
deskriptif, adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian
bahwa: (1). Penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya dan beracun di Provinsi
Bengkulu, diawali dengan tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik
DITRESKRIMSUS Polda Bengkulu dan PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Provinsi Bengkulu, pada tahap penututan dilakuan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta
tahap persidangan dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkulu. (2). Hambatan proses
penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya dan beracun di Provinsi Bengkulu
yaitu: Minimnya jumlah personil penyidik Polda dan PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi Bengkulu menangani perkara bahan berbahaya dan beracun, minimnya
sarana dan prasarana menangulangi tindak pidana limbah bahan berbahaya dan beracun di
Provinsi Bengkulu, dan kurang nya kesadaran hukum masyarakat untuk memiliki izin
pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, serta minimnya sosilisasi pengelolahan
limbah Bahan Berbahaya dan Beracun terhadap masyarakat. (3). Upaya menangulangi
hambatan proses penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya dan beracun di
Provinsi Bengkulu meliputi; melakukan kordinasi rutin dan menambah jumlah personil baik
penyidik Polda dan PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu dalam
menangulangi hambatan proses penegakan hukum tindak pidana limbah bahan berbahaya dan
beracun di Provinsi Bengkulu, dan melakukan upaya sosialiasi dan menigkatkan kesadaran
hukum terhadap masyarakat dalam pengelolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di
Provinsi Bengkulu serta penyidik Polda dan PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Provinsi Bengkulu memanfaatkan sarana prasarana yang ada untuk menanggulangi minimnya
anggaran menangulangi tindak pidana limbah bahan berbahaya dan beracun di Provinsi
Bengkulu.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Limbah Bahan Berbahaya Dan
Beracun.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 15 Nov 2025 04:17
Last Modified: 15 Nov 2025 04:17
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31857

Actions (login required)

View Item
View Item
Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Slot Gacor Dan Link Slot Maxwin slot gacor Situs Slot Thailand Lewat Link Slot Gacor situs slot gacor yang resmi dan terpercaya Situs Slot Gacor Malam Ini Dengan Slot Maxwin Situs Slot Gacor Slot777 Terpercaya Hari Ini