BIMA, WIRA YUDHA and Subanrio, Subanrio and Rahma, Fitri (2021) IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA’ BERDASARKAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL NOMOR: 06/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG ISTISHNA’ PADA KPR SYARIAH SAMAWA TUGU HIU DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
1. Skripsi Bima Wira Yudha (B1A114032).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
KPR syari’ah Samawa Tugu Hiu, merupakan salah satu perumahan yang
menjalankan program KPR syari’ah di Kota Bengkulu. Dalam KPR Syari’ah
Samawa Tugu Hiu akad yang digunakan untuk transaksi jual beli perumahan yaitu
akad Istishna’. Transaksi dengan Menggunakan akad Istishna’ juga telah diatur
oleh Majelis Ulama Indonesia dalam fatwanya, yaitu fatwa Nomor 06/DSN�MUI/IV/2000 Tentang Akad Istishna’. Namun, dalam implementasi akad
Istishna’ pada KPR Syariah Samawa Tugu Hiu, ditemukan adanya
ketidaksesuaian antara praktek dengan teori, Hal ini tentunya tidak sejalan dengan
peraturan Fatwa Dewan Syari’ah Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Akad
Istishna. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan
kredit pemilikan rumah pada KPR Syari’ah Samawa Tugu Hiu Kota Bengkulu,
dan implementasi akad Istishna’ pada KPR Syari’ah Samawa Tugu Hiu apakah
Telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 06/DSN�MUI/IV/2000 tentang Akad Istishna’. Metode penelitian : (1) jenis penelitian
yaitu kualitatif, (2) pendekatan penelitian yang digunakan hukum empiris, (3) data
penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian yang dapat
disimpulkan adalah Implementasi Akad Istishna’ Berdasarkan Fatwa Dewan
Syari’ah Nasional NOMOR:06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Istishna’ Pada KPR
Syari’ah Samawa Tugu Hiu Di Kota Bengkulu" masih belum terimplementasikan
sepenuhnya, yaitu pertama, melanggar asas Al-Ridha karena ada konsumen yang
merasa keberatan tetapi harus membayar untuk melengkapi administrasi
pembuatan rumah serta tidak dijelaskannya secara detail isi klausula serta hak dan
kewajiban para pihak. Kedua, dalam dalam poin (b) hal ketentuan barang yang
mana pada ketentuan pembayaran yang seharusnya dilakukan secara sepakat dan
sukarela namun penentuan nominal booking fee seluruhnya dibuat oleh developer.
Kata Kunci : Akad Istishna’, KPR Syari’ah
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 17 Nov 2025 04:40 |
| Last Modified: | 17 Nov 2025 04:40 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31883 |

