Nadia, Novilia and Edra, Satmaidi and Deli, Waryenti (2021) PELAKSANAAN IZIN USAHA INDUSTRI TERHADAP INDUSTRI TAHU DI KABUPATEN REJANG LEBONG. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI - B1A017105.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Semakin banyaknya industri tahu yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan. Dengan
demikian dibutuhkan langkah pencegahan untuk menghindari pencemaran akibat
limbah industri tahu yaitu dengan memiliki Izin Usaha Industri. Penelitian ini
bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pengaturan
mengenai usaha industri tahu berdasarkan peraturan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri; 2)
Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri
Terhadap Industri Tahu di Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum empiris. Analisis data dilakukan secara
yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin
Usaha Industri di Kabupaten Rejang Lebong belum terlaksana dengan maksimal.
Terdapat 16 industri tahu yang memiliki Izin Usaha Industri namun belum berlaku
secara efektif karena belum melengkapi persyaratan Izin Usaha Industri Kecil
sesuai pada Pasal 16 Ayat (3) huruf c Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri yaitu tidak
memiliki SPPL dan 3 industri tahu yang tidak memiliki Izin Usaha Industri yang
artinya tidak melaksanakan Pasal 2 ayat (1) Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri yaitu
hanya memiliki Surat Keterangan Usaha. Kedua, Faktor penghambat dalam
pelaksanaan Izin Usaha Industri terhadap industri tahu disebabkan oleh tiga
faktor yaitu Faktor pertama dari pemerintah daerah yaitu lemahnya peran
pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan dan penegakan sanksi administratif.
Faktor kedua dari sarana dan prasana yang terdiri dari kurangnya anggaran yang
mengakibatkan kurangnya fasilitas. Faktor ketiga dari masyarakat yang terdiri dari
kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Izin Usaha, Industri Tahu
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 18 Nov 2025 03:48 |
| Last Modified: | 18 Nov 2025 03:48 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31954 |

