KEDUDUKAN ADAT ISTIADAT MANTAU (MENJAMU TAMU) MENURUT HUKUM PERKAWINAN ADAT PASEMAH DI KECAMATAN KELAM TENGAH KABUPATEN KAUR

Shela, Puspita and Subanrio, Subanrio and Andry, Harijanto (2021) KEDUDUKAN ADAT ISTIADAT MANTAU (MENJAMU TAMU) MENURUT HUKUM PERKAWINAN ADAT PASEMAH DI KECAMATAN KELAM TENGAH KABUPATEN KAUR. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI SHELA PUSPITA (B1A015300) - PDF.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Mantau merupakan salah satu adat istiadat suku Besemah yang berarti
mengajak tamu makan dengan kata lain menjamu tamu serta meringankan beban
keluarga yang sedang melaksanaan acara pernikahan. Penelitian ini dilatar
belakangi masalah bagaimana kedudukan adat istiadat mantau (menjamu tamu)
menurut hukum perkawinan adat Besemah dan untuk mengetahui penyelesaian
Pelanggaran adat mantau di Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi
Bengkulu. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini penelitian hukum empiris, hukum
dikonsep sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata.
Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Kedudukan adat istiadat
mantau (menjamu tamu) menurut hukum perkawinan adat Besemah, masyarakat
masih memegang teguh tradisi yang diwariskan oleh para leluhur. Meskipun
modernisasi telah menggerus tradisi, namun sebisa mungkin masyarakat suku
Besemah tetap menjaga dan melestarikan budaya tersebut. Pelanggaran tradisi
mantau masih sering terjadi dan sanksi yang diberikan terkadang susah dipenuhi
oleh pelaku pelanggaran adat mantau yang disebabkan oleh kondisi dan situasi
saat itu. Akan tetapi seiring waktu pelanggar tradisi mantau akan menyeleaikan
denda atau sanksi yang diberikan. Berdasarkan hasil penelitian, maka saran
peneliti yaitu sebagai bangsa yang mengahargai adat istiadat dan juga sebagai
negara yang memiliki beragam macam budaya adat seharusnya kita sebagai warga
negara yang baik sudah sepantasnya menjaga dan melestarikan adat istiadat yang
sudah ada di negara ini dengan tidak menyepelekan atau mengenyampingkan
sesuatu hal yang berkaitan dengan adat istiadat.
Kata Kunci : Adat Istiadat, Pernikahan, Suku Besemah, Mantau

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 20 Nov 2025 03:08
Last Modified: 20 Nov 2025 03:08
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31986

Actions (login required)

View Item
View Item
Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Slot Gacor Dan Link Slot Maxwin slot gacor Situs Slot Thailand Lewat Link Slot Gacor situs slot gacor yang resmi dan terpercaya Situs Slot Gacor Malam Ini Dengan Slot Maxwin Situs Slot Gacor Slot777 Terpercaya Hari Ini