MUHAMMAD, AKMAL HIDAYATULLAH and Agusalim, Agusalim and DWI, PUTRI LESTARIKA (2025) KAJIAN PUTUSAN KASASI NOMOR 1466 K/Pid/2024 PADA MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Muhammad_Akmal_Hidayatullah_ - Muhammad Akmal hidayatullah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Putusan Kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 pada Mahkamah Agung
merupakan salah satu bentuk pengujian terakhir dalam sistem peradilan pidana
terhadap perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kajian terhadap putusan ini menjadi penting untuk melihat apakah pertimbangan
hakim tidak hanya didasarkan pada aspek yuridis, melainkan juga pada aspek non�yuridis yang meliputi nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk: a) mengetahui dan menganalisis pertimbangan
hakim dalam Putusan Kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 ditinjau dari aspek non�yuridis, serta b) menganalisis apakah putusan hakim dalam perkara ini telah
selaras dengan tujuan hukum.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan
pendekatan kasus (putusan). Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer
(peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan), sekunder (literatur
hukum), dan tersier (kamus hukum). Teknik pengumpulan bahan dilakukan
melalui studi dokumentasi dan kepustakaan hukum. Metode pengolahan bahan
hukum disusun secara sistematis dan logis, kemudian dianalisis menggunakan
metode analisis yuridis kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pertimbangan hakim dalam Putusan Kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 lebih
dominan menitikberatkan pada aspek yuridis formil, tanpa mengeksplorasi lebih
dalam mengenai latar belakang peristiwa dan dampak sosial psikologis yang
ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya. Dari sisi non-yuridis,
pertimbangan hakim terkesan masih minim, sehingga belum sepenuhnya
mencerminkan keadilan substantif. Selain itu, dalam perspektif tujuan hukum,
putusan ini belum sepenuhnya memenuhi tiga pilar tujuan hukum yakni keadilan,
kepastian, dan kemanfaatan secara seimbang. Putusan tersebut menimbulkan
polemik di masyarakat karena dinilai belum mampu memberikan rasa keadilan
secara menyeluruh.Mahkamah Agung perlu mendorong penguatan pertimbangan
non-yuridis dalam setiap putusan pidana berat, khususnya yang melibatkan nyawa
manusia. Hakim sebaiknya lebih mempertimbangkan aspek sosiologis, psikologis,
serta nilai-nilai keadilan substantif untuk menjaga marwah hukum dan
meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kata Kunci: Putusan Kasasi, Penganiayaan, Aspek Non-Yuridis, Tujuan Hukum,
Mahkamah Agung.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 27 Feb 2026 08:16 |
| Last Modified: | 27 Feb 2026 08:16 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32532 |

