Agung, Nugroho and Nursulistiyo, Budi Ambarini and Ganefi, Ganefi (2025) PERJANJIAN JUAL BELI BENDA VIRTUAL DENGAN SISTEM GACHA PADA GAME ONLINE PUBG MOBILE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi Agung Nugroho. - Aguungg Nugroho.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Perkembangan teknologi digital mendorong perkembangan industri game online.
Salah satu fitur yang banyak digunakan dalam game online adalah sistem Gacha.
Sistem Gacha adalah salah satu mekanisme untuk memperoleh benda virtual yang
dapat digunakan di dalam game online. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
mekanisme jual beli benda virtual yang dilakukan dengan sistem Gacha di dalam
game online PUBG Mobile, serta menganalisis keabsahan perjanjian jual beli
tersebut berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh dari studi kepustakaan
terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier terkait hukum benda, hukum
perjanjian, dan transaksi elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem
Gacha dalam game online PUBG Mobile dilakukan melalui pembelian mata uang
virtual bernama unknown cash (uc), yang kemudian dapat digunakan untuk
melakukan Gacha. Mekanisme Gacha bersifat spekulatif karena hasilnya
bergantung pada keberuntungan dan tidak menjamin pemain akan mendapatkan
benda virtual yang dikehendaki. Berdasarkan analisis melalui Pasal 1320 KUH
Perdata tentang syarat sahnya perjanjian dan Peraturan perundang-undangan yang
mengatur tentang transaksi elektronik, perjanjian jual beli benda virtual dengan
sistem Gacha pada game online PUBG Mobile adalah tidak sah dikarenakan tidak
memenuhi unsur sebab yang halal dengan adanya konten atau informasi elektronik
yang mengandung unsur perjudian. Hal ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2)
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim. Selain
itu, perjanjian jual beli benda virtual dengan sistem Gacha juga melanggar larangan
klausul baku yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen karena di dalam perjanjian tersebut terdapat
klausul yang bersifat mengalihkan tanggung jawab, pembatasan ganti rugi, serta
tidak memberikan hak dan kewajiban yang seimbang antara pelaku usaha dan
konsumen.
Kata kunci : Gacha, Benda Virtual, PUBG Mobile, Transaksi Elektronik, Hukum
Positif Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 02 Mar 2026 06:59 |
| Last Modified: | 02 Mar 2026 06:59 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32559 |

