Bimo, Seno and Herlambang, Herlambang and DWI, PUTRI LESTARIKA (2025) PENYELESAIAN PELANGGARAN ADAT DAPEK SALAH CEMPALO MULUT BERUPA “MEMBUAT MALU ORANG LAIN” MELALUI MUSYAWARAH RAJO PENGHULU DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi Bimo Seno - Bimo Seno.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Pelanggaran adat Dapek Salah Cempalo Mulut Berupa“ Membuat Malu Orang
Lain ” merupakan fenomena sosial yang membutuhkan mekanisme
penyelesaian yang efektif dan berkeadilan di Kota Bengkulu. Penelitian ini
untuk mengetahui Penyelesaian serta faktor penghambat penyelesaian
pelanggaran adat tersebut melalui musyawarah Rajo Penghulu yang dilakukan
oleh lembaga adat Rajo Penghulu di Kota Bengkulu. Dengan berlandaskan pada
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan
Hukum Adat Kota Bengkulu, penelitian menggunakan metode empiris dengan
pendekatan wawancara terhadap Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota
Bengkulu, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan, Rajo Penghulu
(Penghulu Adat, Penghulu Syara‟, Cerdik Cendikio), dan masyarakat setempat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan penyelesaian pelanggaran
adat dipengaruhi oleh landasan hukum yang kuat, kualitas kelembagaan Rajo
Penghulu, partisipasi dan kesadaran masyarakat, penerapan prinsip musyawarah
mufakat dan keadilan restoratif, serta dukungan pemerintah dan aparat
kelurahan. Namun, terdapat sejumlah hambatan signifikan seperti kurangnya
pemahaman masyarakat terhadap hukum adat dan lembaga adat, variabilitas
kualitas anggota Rajo Penghulu, dampak modernisasi dan globalisasi yang
melemahkan penghormatan terhadap hukum adat,palaku atau korban tidak
hadir saat Musyawarah Rajo Penghulu, Keberatan pelaku terhadap sanksi atau
denda adat juga menjadi penghambat dalam menyelesaikan kasus secara tuntas.
Penelitian ini merekomendasikan penguatan sosialisasi hukum adat,
peningkatan kapasitas kelembagaan adat, intervensi pendekatan edukasi pada
masyarakat dan pelaku pelanggaran, serta sinergi lebih intensif antara lembaga
adat dan pemerintah untuk menjaga relevansi hukum adat dalam konteks sosial
yang modern. Dengan demikian, Penyelesaian Pelanggaran adat Dapek Salah
dapat tetap berfungsi sebagai media penyelesaian sengketa yang efektif dan
menjaga keharmonisan sosial di masyarakat Kota Bengkulu.
Kata Kunci : Pelanggaran Adat, Dapek Salah Cempalo Mulut Berupa
”Membuat Malu Orang Lain”, Kota Bengkulu.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 02 Mar 2026 07:23 |
| Last Modified: | 02 Mar 2026 07:23 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32572 |

