DIMAS, MAULANA FATHURRAHMAN and Sudirman, Sitepu and Ria, Anggraeni Utami (2025) PERSEPSI HAKIM ANAK TERHADAP KONSEP PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi Dimas Maulana Fathurrahman B1A020009_compressed - Dimas Maulana Fathurrahman.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Anak yang melakukan tindak pidana disebut sebagai anak yang berkonflik
dengan hukum dan akan diproses melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Apabila seorang anak telah menempuh suatu proses hukum, masyarakat
cenderung akan melabeli anak tersebut dengan stigma yang tidak baik. Urgensi
penelitian ini adalah upaya untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak yang
berkonflik dengan hukum Salah satu caranya adalah dengan penerapan putusan
pemaafan hakim. Putusan pemaafan hakim merupakan suatu konsep baru yang
diatur dalam Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). Dalam pasal tersebut diatur
bahwa ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan pada waktu
dilakukan tindak pidana serta yang terjadi kemudian dapat dijadikan dasar
pertimbangan untuk tidak menjatuhkan pidana atau tidak mengenakan tindakan
dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan. Unsur-unsur tersebut
sebelumnya telah diatur pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Penelitian ini akan mengkaji
apakah aturan Pasal 70 UU SPPA mengandung konsep putusan pemaafan hakim.
Terlebih putusan pemaafan hakim ini belum terdapat hukum acara ataupun aturan
teknis yang mengatur sehingga apabila Pasal 70 UU SPPA benar mengandung
konsep putusan pemaafan hakim, bagaimana hakim menerapkan putusan
pemaafan hakim tersebut, dan apa jenis putusannya dalam Sistem Peradilan
Pidana Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan
dengan melakukan wawancara terhadap 3 (tiga) orang hakim anak di Pengadilan
Negeri Kelas IA Bengkulu dan 2 (dua) orang Pembimbing Kemasyarakatan di
Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
masih terdapat perbedaan pendapat diantara hakim anak mengenai konsep putusan
pemaafan hakim dalam Pasal 70 UUSPPA dan penerapannya. Namun ketiga
hakim yang menjadi responden sepakat bahwa konsep putusan pemaafan hakim
ini dapat menjadi upaya untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak yang
berkonflik dengan hukum. Mengenai wawancara dengan PK Bapas, kedua PK
Bapas yang menjadi responden menyatakan bahwa belum pernah ada dalam
Laporan Penelitian Kemasyarakatan terhadap anak yang berkonflik dengan
hukum yang mengandung rekomendasi putusan pemaafan hakim.
Kata Kunci : Putusan, Pemaafan Hakim, Anak yang Berkonflik dengan
Hukum
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 02 Mar 2026 07:42 |
| Last Modified: | 02 Mar 2026 07:42 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32578 |

