Ariska, Septi Ardianti and Susi, Ramadhani and Asep, Suherman (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA CONTENT CREATOR PORNOGRAFI PADA PLATFORM ONLYFANS BERDASARKAN PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi Full Ariska Septi Ardianti B1A019249 - Ariska Septi Ardianti.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Perkembangan teknologi dan internet yang sangat cepat
memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat, baik yang positif
maupun negatif. Salah satu fenomena yang muncul adalah meningkatnya
aktivitas content creator di berbagai platform digital, termasuk OnlyFans, yang
sering dikaitkan dengan penyebaran konten bermuatan pornografi. Fenomena
ini menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait pertanggungjawaban
pidana bagi para pelaku yang memproduksi dan menyebarkan konten
pornografi melalui platform tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengkualifikasikan jenis konten yang dianggap sebagai pornografi di platform
OnlyFans serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana bagi content
creator yang membuat dan menyebarkan konten pornografi berdasarkan
peraturan hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan,
konseptual, dan kasus. Sumber hukum primer yang digunakan meliputi Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pornografi dan Undang�Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan sumber hukum
sekunder didapatkan dari literatur, jurnal, artikel, serta sumber-sumber online
yang relevan. Hasil dari penelitian yang didapat bahwa penyebaran konten
pornografi di platform OnlyFans menunjukkan bahwa konten yang
menampilkan eksploitasi tubuh atau aktivitas seksual tergolong pornografi
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi dan Informasi dan
Transaksi Elektronik. Content creator yang menyebarkan konten semacam ini
dapat dikenai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 29
UU Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Pemerintah
melalui Kominfo perlu memperketat pengawasan terhadap platform digital,
sementara content creator diharapkan lebih bijak serta kreatif dalam
memanfaatkan internet tanpa melanggar norma hukum maupun moral.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pornografi, Content Creator,
OnlyFans
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 02:51 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 02:51 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32585 |

