Gena, Andesta and Herlambang, Herlambang and Ria, Anggraeni Utami (2025) DISPARITAS PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI FULL GENA ANDESTA B1A021338 - Gena Andesta.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Disparitas pidana dapat diartikan sebagai penjatuhan pidana yang tidak sama
kepada terpidana dalam kasus yang sama atau kasus yang hampir sama tingkat
kejahatannya, baik itu dilakukan bersama-sama maupun tidak tanpa dasar yang
dapat dibenarkan. Disparitas pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik
dalam lingkup rumah tangga di Pengadilan Negeri Bengkulu akan menyebabkan
adanya ketidaksamaan keadilan. Ketidakadilan tersebut akan berdampak pada
pelaku serta korban tindak pidana yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam
penjatuhan hukuman tersebut. Adanya perbedaan penjatuhan pidana yang
dijatuhkan hakim secara berbeda ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar bagi
para pencari keadilan maupun masyarakat umum mengapa bisa seperti itu?
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya disparitas pidana terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian yuridis sosiologis. Dengan cara mengumpulkan data dan
informasi serta fakta-fakta dari gejala di lapangan, baik melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data
sekunder, yang dipilih secara purposive sesuai dengan karakteristik datanya.
Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan pendekatan induktif dan deduktif.
Adapun hasil penelitian didapat faktor yang menjadi disparitas pidana adalah : fakta–fakta
yang terungkap di persidangan, Tuntutan jaksa penuntut umum, serta hal-hal yang
memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Putusan pengadilan harus memenuhi
ketiga tujuan hukum yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan namun, ketiga
tujuan tersebut untuk terpenuhi seluruhnya tidak akan bisa.
Kata kunci: Disparitas pidana,Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
Pertimbangan hakim
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 07:06 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 07:06 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32605 |

