Rendy, Wijaya and Herlambang, Herlambang and DWI, PUTRI LESTARIKA (2025) PENYELESAIAN PELANGGARAN ADAT DAPEK SALAH “TANGAN CELAKO” MELALUI MUSYAWARAH MUFAKAT RAJO PENGHULU DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI RENDY - Rendy Wijaya.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Pelanggaran hukum adat “Dapek Salah Tangan Celako” merupakan fenomena
sosial yang membutuhkan mekanisme penyelesaian yang efektif dan berkeadilan
di Kota Bengkulu. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi serta
penghambat penyelesaian pelanggaran tersebut melalui musyawarah mufakat
yang dilakukan oleh lembaga adat Rajo Penghulu. Dengan berlandaskan pada
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan
Hukum Adat, penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan
wawancara terhadap Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu
dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan
penyelesaian pelanggaran adat dipengaruhi oleh landasan hukum yang kuat,
kualitas kelembagaan Rajo Penghulu, partisipasi dan kesadaran masyarakat,
dokumentasi lengkap kasus, penerapan prinsip musyawarah mufakat dan
keadilan restoratif, serta dukungan pemerintah dan aparat kelurahan. Namun,
terdapat sejumlah hambatan signifikan seperti kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap hukum adat dan lembaga adat, variabilitas kualitas anggota
Rajo Penghulu, keterbatasan bukti pendukung, perbedaan interpretasi nilai adat
dan syariat Islam, minimnya dukungan pemerintah, serta dampak modernisasi
dan globalisasi yang melemahkan penghormatan terhadap hukum adat.
Keberatan pelaku terhadap sanksi atau denda adat juga menjadi penghambat
dalam menyelesaikan kasus secara tuntas. Penelitian ini merekomendasikan
penguatan sosialisasi hukum adat, peningkatan kapasitas kelembagaan adat,
intervensi pendekatan edukasi pada masyarakat dan pelaku pelanggaran, serta
sinergi lebih intensif antara lembaga adat dan pemerintah untuk menjaga
relevansi hukum adat dalam konteks sosial yang modern. Dengan demikian,
hukum adat “Dapek Salah Tangan Celako” dapat tetap berfungsi sebagai media
penyelesaian sengketa yang efektif dan menjaga keharmonisan sosial di
masyarakat Kota Bengkulu.
Kata Kunci : Pelanggaran Adat, Dapek Salah Tangan, Kota Bengkulu.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 04 Mar 2026 07:43 |
| Last Modified: | 04 Mar 2026 07:43 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32649 |

