PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS DI BENTENG MARLBOROUGH KOTA BENGKULU BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA

RISKI, FAJAR AMELIA and Nur, Sulistyo B. Ambarini and Nurhani, Fithriah (2025) PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS DI BENTENG MARLBOROUGH KOTA BENGKULU BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI RISKI FAJAR AMELIA B1A021102 - Riski Fajar Amelia.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Indonesia memiliki sekitar 23 juta penyandang disabilitas yang berhak atas
aksesibilitas fasilitas publik, termasuk destinasi wisata. Benteng Marlborough
sebagai objek wisata sejarah di Kota Bengkulu belum memenuhi standar aksesibilitas
bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama yaitu
bagaimana pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas di Benteng
Marlborough berdasarkan hukum positif Indonesia dan bagaimana upaya hukum
yang dapat dilakukan penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak aksesibilitas
tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan mengetahui dan
menganalisis pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas di Benteng
Marlborough berdasarkan hukum positif Indonesia serta menganalisis upaya hukum
yang dapat ditempuh penyandang disabilitas. Penelitian empiris kualitatif ini
menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen dengan purposive sampling
serta analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Benteng Marlborough
belum memenuhi standar aksesibilitas sesuai Undang-Undang Dasar 1945,
Convention on the Rights of Persons with Disabilities Article 9, Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017,
dan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024. Fasilitas hanya berupa
ramp 2meter tidak standar tanpa guiding blocks, braille, toilet aksesibel, atau
pemandu terlatih. Kunjungan penyandang disabilitas hanya 2-3 orang per tahun dari
100 wisatawan harian. Upaya hukum meliputi gugatan perdata berdasarkan Pasal
1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta advokasi kolektif untuk
mewujudkan pariwisata inklusif.
Kata Kunci: Hak; Aksesibilitas; Disabilitas; Pariwisata; Inklusif

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 04 Mar 2026 07:51
Last Modified: 04 Mar 2026 07:51
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32653

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200