Dendi, Dendi and Kamaludin, Kamaludin and Sri, Warsono (2018) ANALISIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
TESIS DENDI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (8MB)
Abstract
Salah satu elemen penting agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat
berjalan secara efektif dan efisien adalah pengelolaan aset daerah/barang milik
daerah dan salah satu dari pengelolaan aset daerah/barang milik daerah adalah
kegiatan penghapusan Barang Milik Daerah. Penghapusan Barang Milik Daerah
(BMD) merupakan tindakan menghapus Barang Milik Daerah (BMD) dari daftar
barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk
membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau
Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada
dalam penguasaannya.
Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi
Bengkulu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong
yang diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 dengan tahun berdiri yang sudah
cukup lama tentunya memiliki aset tetap maupun aset tidak tetap. Oleh sebab itu
pengelolaan aset termasuk penghapusan barang milik daerah harus dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku utuk menghasilkan data aset tetap akurat,
relevan dan dapat diyakini kewajarannya. Permasahan dalam mengelola aset milik
daerah yang dalam hal ini mengenai penghapusan tentunya sangat memerlukan
keterampilan sehingga proses penghapusan dapat berjalan dengan baik.
permasahan yang dihadapi Kebupaten Kepahiang mengenai barang milik daerah
cukup serius dan apabila tidak segera ditindak akan mengakibatkan peramsahan
yang lebih rumit lagi, hal ini terbukti dengan tidak dapatnya opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2015 dikarenakan
permasahan pengelolaan barang milik daerah (Laporan keuangan Badan
Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, 2015).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penghapusan
barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepahiang yang
meliputi: 1) penghapusan Barang Milik Daerah, 2) Penerbitan surat persetujuan
penghapusan barang, 3) Penghapusan barang milik daerah dari Daftar Pengelola
Barang, dan 4) penghapusan barang milik daerah dari Daftar Barang Milik
Daerah. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik
wawancara dan kuesioner. Metode wawancara menggunakan metode wawancara
dengan sampel wawancara pada penelitian ini sebanyak 9 orang. Kuesioner
menggunakan Skala Likert dengan sampel kuesioner sebanyak 44 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Permohonan penghapusan Barang
Milik Daerah pada pelaksanaan penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum sesuai dengan Peraturan Menteri dalam
9
Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, hal ini dibuktikan pada saat
mengajukan permohonan penghapusan barang milik daerah dari Pengelola Barang
kepada Bupati, data Barang Milik Daerah yang dimohonkan untuk dihapuskan
masih ada yang belum dilengkapi dengan nilai buku dan/atau nilai perolehan dan
kode register, hal ini dibuktikan pada laporan hasil penelitian BMD yang akan
dilakukan penghapusan dari daftar aset lainnya per-SKPD/UPB tahun 2016 di
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (bukti terlampir)
kelengkapan tahun perolehan, kode barang, nama barang, jenis (merk/type),
kondisi, kode lokasi sudah dilengkapi namun didalam laporan tersebut belum
dilengkapi dengan nilai buku dan/atau nilai perolehan dan kode register. 2)
Penerbitan surat persetujuan penghapusan barang pada pelaksanaan penghapusan
Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016, hal ini dibuktikan adanya Keputusan Bupati Kepahiang
Nomor: 028-391 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Daftar
Aset Lain-lain dari Daftar Inventaris Barang pada SKPD, Kantor, Badan se
Kabupaten Kepahiang yang di tandatangani oleh Bupati Kepahiang pada tanggal
29 Maret 2016. (bukti terlampir). 3) Penghapusan barang milik daerah dari Daftar
Pengelola Barang pada pelaksanaan penghapusan Barang Milik Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah dilaksanakan sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. 4) Penghapusan barang
milik daerah dari Daftar Barang Milik Daerah pada pelaksanaan penghapusan
Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kata Kunci: Penghapusan Barang Milik Daerah
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Management Program |
| Depositing User: | 56 nanik rahmawati |
| Date Deposited: | 10 Mar 2026 03:55 |
| Last Modified: | 10 Mar 2026 03:55 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32786 |

