Suryati, Elzatrisna and Kamaludin, Kamaludin and Slamet, Widodo (2018) ANALISIS AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Tesis Elzatrisna Suryati.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (12MB)
Abstract
Otonomi yang dimiliki oleh desa berbeda dengan otonomi yang dimiliki
oleh daerah propinsi maupun daerah kabupaten dan daerah kota. Otonomi yang
dimiliki oleh desa adalah berdasarkan asal-usul dan adat istiadatnya, bukan
berdasarkan penyerahan wewenang dari Pemerintah. Dalam Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk
menjalankan kewenanganya desa membutuhkan dana atau biaya untuk dapat
melaksanakan kewenangan yang dimilikinya salah satu pendapatan desa adalah
dana desa. Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten atau Kota dan
digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Besarnya dana yang diterima oleh desa membutuhkan pengelolaan keuangan yang
baik. Pengelolaan keuangan dana desa yang baik apabila mengikuti prinsip
pengelolaan keuangan dana desa yang telah ditetapkan pemerintah yaitu
direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat desa (partisipatif), dievaluasi
secara terbuka (transparansi) dan dibahas dalam suatu musyawarah desa dengan
melibatkan ide serta respon masyakat (responsif), dan dipertanggungjawabkan
secara administratif dengan mengikuti mekasnisme yang berlaku atau akuntabel.
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mendeskripsikan akuntabilitas dan
partisipatisi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bengkulu
Tengah sehingga diharapkan agar pengelolaan dana desa dapat akuntabel dan
partisipatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif
kualitatif yaitu analisis data disajikan berupa keterangan, penjelasan dan
pembahasan berdasarkan hasil jawaban kuisioner yang berjumlah 205 orang dari
25 (dua puluh lima) desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan hasil
jawaban wawancara dari representasi perangkat desa dan masyarakat sebanyak 10
(orang) orang dan pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)
sebanyak 1 (satu) orang.
vii
viii
Berdasarkan perhitungan jawaban responden didapat hasil bahwa akuntabilitas
memiliki rata-rata 4,22 (sangat akuntabel) yang teriri dari nilai akuntabilitas
kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan
akuntabilitas kebijakan. Partisipasi masyarakat memiliki nilai rata-rata sebesar
4,18 (partisipatif) yang terdiri dari nilai partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan, nilai partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan,
nilai partisipasi masyarakat dalam proses menerima atau memanfaatkan dan nilai
partisipasi masyarakat dalam proses menilai atau mengevaluasi. Hasil wawancara
dengan informan dan data sekunder berupa dokumen terkait pengelolaan dana
desa menguatkan hasil jawaban kuesioner.
Hasil jawaban kuisioner untuk akuntabilitas dan partisipasi masyarakat serta
didukung oleh hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan
dana desa di Kabupaten Bengkulu Tengah secara umum telah dilaksanakan
dengan sangat akuntabel dan partisipatif. Hal ini berarti bahwa perangkat desa di
Kabupaten Bengkulu Tengah telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. adapun saran
pada penelitian ini, yaitu : (1) Mengadakan bimbingan dan pelatihan kepada
perangkat desa tentang mekanisme pelaporan dana desa. Bimbingan dan pelatihan
ini dapat menambah pemahaman perangkat desa dalam pengelolaan dana desa
terutama pada mekanisme pelaporan keuangan desa, (2) Adanya pendamping desa
berkompeten yang khusus mendampingi 1 (satu) desa. Pendamping desa dapat
memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi desa dalam pengelolaan dana
desa, (3) Adanya kebijakan tentang reward dan punishment sehingga ada
perbedaan desa yang berkinerja baik dan berkinerja buruk, (4) Dilakukan
monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja di
semua sisi baik fisik, teknis, maupun administrasi, (5) Untuk meningkatkan peran
serta masyarakat dalam memberikan ide, saran dan kritik maka perlu adanya pro
aktif dari perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penjaringan
aspirasi tidak hanya dilakukan dalam forum-forum rapat baik rapat dusun dan
desa tapi dapat melalui forum-forum informal atau “obrolan warung kopi”,
(6) Agar kemanfaatan hasil pembangunan dapat dirasakan dalam jangka waktu
panjang maka diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk menjaga dan merawat
hasil pembangunan. Metode penjagaan dan perawatan perlu di sepakati antara
perangkat desa dan masyarakat seperti rajin melakukan gotong royong,
pemasangan portal, pemasangan rambu-rambu, dan lain-lain.
Kata kunci : Akuntabilitas, Partisipasi masyarakat, Pengelolaan, Dana desa
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
| Depositing User: | 56 nanik rahmawati |
| Date Deposited: | 10 Mar 2026 04:09 |
| Last Modified: | 10 Mar 2026 04:09 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32788 |

