PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHAGUNAAN KARTU KREDIT ORANG LAIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008

S, Daud and Lidia, Br. Karo and Ria , Anggraeni Utami (2012) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHAGUNAAN KARTU KREDIT ORANG LAIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of Skripsi Daud S.-2.pdf] Text
Skripsi Daud S.-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (657kB)

Abstract

Dalam penggunaan kartu kredit sebagai alat bayar, pada saat ini sudah banyak
terjadi kecurangan dari pihak ketiga dan pihak penyelenggara kartu kredit.
Banyaknya tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit tentunya harus menjadi
perhatian
tersendiri
dalam
hukum
pidana
terutama
berkaitan
dengan
pertanggungjawaban pidananya. Tujuan dari penelitian ini, yaitu: 1). Untuk
mengetahui ketentuan pertanggungjawaban tindak pidana terhadap penyalahgunaan
kartu kredit orang lain berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2). Untuk mengetahui permasalah yuridis yang
muncul dalam pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit
orang lain berdasarkan Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan
Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif,
yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data
sekunder. Hasil penelitian ini, yaitu: 1). Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menentukan pertanggungjawaban pidana
dalam tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit tidak hanya orang perorangan tetapi
juga korporasi. Selain itu, Undang- Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik juga menentukan pertanggungjawaban pidana pihak
penyelenggara kartu kredit (Issuer) dan pihak penjual barang (merchant) apabila
terdapat keselahan dari kedua pihak tersebut. Pemberian ganti kerugian juga
dibebankan kepada pelaku kejahatan penyalahgunaan kartu kredit sebagai orang
menyebabkan orang lain mengalami kerugian. 2). Permasalahan yuridis dalam
pertanggungjawaban pidana yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yaitu: tidak mengatur kualifikasi
delik “kejahatan” atau “pelanggaran”, tidak mengatur tentang ketentuan manakala
denda tidak dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau korporasi yang melakukan
penyalahgunaan kartu kredit, tidak mengatur tentang penyertaan, percobaan,
receidive, permufakatan jahat, dan concurcus, dan belum ada pola aturan pemidanaan
korporasi yang seragam dan konsisten.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 07:39
Last Modified: 16 Dec 2013 07:39
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4500

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200