Wibawa, Herman and M., Yamani Komar and Jonny, Simamora (2012) STUDI KASUS PENERTIBAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DI KOTA BENGKULU MENURUT PERATURAN KOTA BENGKULU NO 21 TAHUN 2003 TENTANG BANGUNAN. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![Skripsi Herman Wibawa-2.pdf [thumbnail of Skripsi Herman Wibawa-2.pdf]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Herman Wibawa-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Setiap bangunan gedung yang sedang dan akan didirikan di Kota Bengkulu
harus memperhatikan semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2003 tentang Bangunan. Salah satu ketentuan yang
diatur dalam Perda ini yaitu tentang batas Garis Sempadan Bangunan (GSB). Garis
Sempadan Bangunan (GSB) merupakan batas garis bangunan yang terdapat di ruas
kiri dan kanan jalan yang diukur terhadap poros (as) jalan.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan mengenai penerapan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2003 tentang Bangunan,
khususnya mengenai batas Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan penelitian
kasus (case study). Adapun pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung
dan wawancara. Metode yang digunakan untuk menganalisis data yang diperoleh di
lapangan yaitu metode analisis kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa :
Pelaksanaan penertiban atas pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Kota
Bengkulu dilakukan dalam bentuk upaya represif yaitu dilakukan melalui peneguran
secara lisan, peringatan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali, dan terakhir eksekusi
perobohan bangunan yang dilakukan oleh tim terpadu yang beranggotakan staf dari
Dinas Tata Kota dan Pengawas Pembangunan, Kepolisian Resor (Polres), Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kedua, kendala dalam penertiban atas pelanggaran
Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Kota Bengkulu dipengaruhi oleh kurangnya
saranan dan fasilitas pendukung melaksanakan penertiban tersebut, tetapi itu salah,
karena semua sarana dan fasilitas untuk melakukan eksekusi terhadap bangunan yang
melanggar (penertiban yang dilakukan Dinas Tata Kota) merupakan tanggungan dari
pihak yang melanggar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masih kurangnya
pengetahuan petugas Dinas Tata Kota dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pengendali tata ruang kota yaitu dalam bentuk penertiban terhadap
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 16 Dec 2013 09:01 |
Last Modified: | 16 Dec 2013 09:01 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4524 |