Kenandi, Peri and Lidia, Br. Karo and Antory, Royan (2012) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU POLIGAMI TANPA IZIN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![Skripsi Peri Kenandi-2.pdf [thumbnail of Skripsi Peri Kenandi-2.pdf]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Peri Kenandi-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (798kB)
Abstract
Ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tegas mengatakan bahwa dapat
dipidana bagi yang melanggar syarat dan prosedur untuk melakukan poligami, tetapi
kenyataannya masih banyak yang melanggar ketentuan tersebut, tidak terkecuali di
wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu. Adanya praktek poligami tanpa izin
isteri yang pertama, pihak suami menyembunyikan perkawinan yang telah ia lakukan
terdahulu, padahal apabila suami menikah lagi tanpa izin isteri pelakunya diancam
pidana. Bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 279 ayat (1)
ke-1 dan ke-2 KUHP maka diancam dengan pidana 5 tahun penjara.Penelitian ini
mengangkat permasalahan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku poligami tanpa
izin di wilayah hukum pengadilan Negeri Bengkulu dan hambatan dalam penegakan
sanksi pidananya.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan dan hambatan
yang di alami oleh aparat penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan
Pengadilan.Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode
penelitian hukum empiris.Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan
responden yang sebelumnya sudah ditentukan, sedangkan data sekunder diperoleh
dari kepustakaan, berupa literatur, peraturan perundang-undangan serta putusan
hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.Data primer dan data sekunder dianalisis dengan
metode deduktif-induktif dan sebaliknya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa
penerapan sanksi pidana terhadap pelaku poligami tanpa izin sesuai apa yang
ditegaskan dalam Pasal 279 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP ini jauh dari harapan
pembuat undang-undang di mana hakim mengadili pelaku poligami tanpa izin dari
isteri yang sah hanya menjatuhkan sanksi pidana yakni berkisar antara 8 bulan sampai
10 bulan penjara sedangkan ancamannya maksimal 5 tahun penjara. Namun vonis
hakim tersebut bukannya tidak beralasan dalam penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku
tersebut yaitu dengan alasan demi rasa keadilan dan kemanfaatan maka hakim
memvonis jauh dari maksimal di sisi lain tidak ada hakim yang memvonis hukuman
percobaan ataupun tidak dihukum. Adapun faktor penghambat dalam penerapannya
adalah hambatan yang timbul dari korban itu sendiri, susahnya untuk menghadirkan
saksi, poligami tanpa izin ini sering dilakukan di bawah tangan, hambatan dari orang
tua atau keluarga korban, korban belum mengetahui bahwa Pasal 279 ayat (1) ke-1
dan ke-2 KUHP merupakan penghalang bagi laki-laki untuk menikah lebih dari
seorang perempuan.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 16 Dec 2013 09:32 |
Last Modified: | 16 Dec 2013 09:32 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4540 |